Empat Mahasiswa Terlibat Kecelakaan di Jalan Lima Puluh – Simpang Dolok, Satu Tewas, Tiga Luka Serius

Empat Mahasiswa Terlibat Kecelakaan di Jalan Lima Puluh – Simpang Dolok, Satu Tewas, Tiga Luka Serius

BATU BARA – jelasnews.com
Sebuah kecelakaan maut kembali mengguncang wilayah Kabupaten Batu Bara. Insiden terjadi pada Senin (28/7/2025) sekitar pukul 18.10 WIB di ruas Jalan Umum yang menghubungkan Lima Puluh dengan Simpang Dolok, tepatnya di Dusun II, Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh.

Peristiwa ini melibatkan sebuah becak motor Honda Revo Fit tanpa pelat nomor dan truk pengangkut gas Hino Elpiji bernomor polisi BK 8360 VZ. Tabrakan keras tersebut mengakibatkan satu korban jiwa dan tiga orang lainnya mengalami luka berat.

Korban yang terlibat seluruhnya merupakan mahasiswa. Pengendara becak motor, Wira Wibawa (23), warga Lubuk Pakam, membawa tiga penumpang yaitu Ojam Mizwan Nasution (23), Andini Nur Anisyah (22), dan Raudathun Athfa (21). Mereka datang dari arah Simpang Dolok menuju Lima Puluh.

Berdasarkan informasi dari saksi mata dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), becak motor tersebut hendak menghindari lubang di badan jalan. Namun naas, dari arah berlawanan muncul truk Hino Elpiji yang dikemudikan oleh Vegi Yolanda (26), warga Desa Antara, Kecamatan Lima Puluh. Benturan pun tak terhindarkan.

Akibat benturan keras itu, kondisi becak motor ringsek, sedangkan truk mengalami kerusakan di bagian kaca depan, bemper depan penyok, dan bagian belakang truk turut rusak.

Satu korban, Ojam Mizwan Nasution, mengalami luka serius di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia setelah dievakuasi ke RSU Bidadari Batu Bara.
Sementara itu, pengemudi becak, Wira Wibawa, mengalami luka sobek di paha dan pelipis, kini masih menjalani perawatan.
Korban lainnya, Andini Nur Anisyah, menderita patah tulang pada kedua kaki dan luka robek di kepala, sedangkan Raudathun Athfa mengalami patah kaki kanan dan betis serta luka terbuka.

Pengemudi truk, Vegi Yolanda, mengalami luka lecet ringan di bagian kening.

Tiga saksi di lokasi kejadian—Sandi (31), Agil Zeivilah (21), dan Ibnu Tsafa (20)—sudah dimintai keterangan oleh pihak berwajib.

Personel Satlantas Polres Batu Bara bergerak cepat dengan mendatangi lokasi, menggelar olah TKP, mengevakuasi korban ke rumah sakit, dan mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti.

Barang bukti yang kini diamankan antara lain:

1 unit becak motor tanpa plat nomor

1 unit truk Hino Elpiji BK 8360 VZ beserta STNK

1 lembar SIM B1 Umum atas nama Vegi Yolanda

Kerugian materi akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp10 juta. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan telah memulai proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H. H. Nainggolan, S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama di jalur-jalur rawan kecelakaan seperti ruas Lima Puluh – Simpang Dolok.

(wellas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *