Grebek Dini Hari, Polres Batu Bara Tangkap Enam Pengedar Sabu di Simpang Gambus
BATU BARA – jelasnews.com
Upaya pemberantasan narkotika terus digalakkan Polres Batu Bara. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba berhasil membongkar dugaan aktivitas peredaran sabu yang melibatkan enam pria dewasa asal Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Operasi penangkapan berlangsung pada Jumat dini hari (4/7/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Tim Satresnarkoba yang dipimpin oleh IPDA Harry P. Putra, SH bergerak setelah menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyimpanan sabu di wilayah tersebut.
Tak butuh waktu lama, hasil pengintaian lapangan membuahkan hasil. Petugas berhasil meringkus enam orang pria, masing-masing berinisial ARS (39), I (29), IH (45), AH (33), F (34), dan THS (38), yang seluruhnya berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di lokasi penangkapan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa: 2 plastik klip transparan berisi sabu dengan berat total 1,91 gram, 1 pipa kaca berisi sisa sabu seberat 1,22 gram, 1 alat hisap (bong) rakitan dari botol plastik, serta 1 buah mancis yang biasa digunakan dalam proses penyalahgunaan narkoba.
Para pelaku tak bisa mengelak saat sabu dan perlengkapan konsumsi ditemukan di tangan mereka. Barang bukti dan keenam tersangka langsung digelandang ke Mapolres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, SH, MH menegaskan, keenam pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Penanganan kasus ini masih berjalan. Kami sedang mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang lebih besar di balik peredaran ini. Barang bukti juga akan kami kirim ke Labfor untuk pemeriksaan,” ujar Kapolres dalam keterangannya.
Beberapa langkah strategis telah ditempuh penyidik, seperti penyitaan barang bukti, pemeriksaan para saksi, gelar perkara, hingga pengembangan jaringan. Adapun tindak lanjut ke depan termasuk pelacakan pemasok sabu, penguatan alat bukti, dan proses sidik lanjutan.
Kapolres juga menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, mengingat dampak destruktif narkotika terhadap masa depan masyarakat, khususnya generasi muda.
“Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Kabupaten Batu Bara. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegas AKBP Doly Nainggolan, mengakhiri.
(wellas)







