Satresnarkoba Batu Bara Amankan Dua Kurir Sabu Asal Tanjung Balai Diciduk di Indrapura,
BATU BARA – jelasnews.com
Aksi peredaran narkotika kembali digagalkan aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Batu Bara. Tim Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil membekuk dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kawasan Gang Perjuangan, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, pada Senin (14/7/2025) sekitar pukul 13.45 WIB.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku berinisial LS (37), seorang ibu rumah tangga warga Beting Kuala Kapias, dan AY (31), pria wiraswasta asal Mata Halasan, Tanjung Balai Utara.
Saat digerebek, dari tangan pelaku ditemukan satu plastik klip berisi sabu dengan berat brutto 6,03 gram, satu unit ponsel Samsung warna putih, serta satu plastik klip kosong yang diduga bekas pemakaian atau pengemasan ulang. Keduanya tak bisa mengelak dan mengakui barang tersebut milik mereka.
“Kedua pelaku serta barang bukti telah kami bawa ke Mapolres Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H.
Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus tersebut guna menelusuri jaringan distribusi sabu yang diduga melibatkan lebih dari dua orang. Beberapa langkah lanjutan seperti pemeriksaan saksi, gelar perkara, dan pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik juga telah dijadwalkan.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1), sesuai dengan ketentuan dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan narkoba di wilayah Batu Bara akan terus digencarkan. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna. Ini komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tandasnya.
(wellas)







