Sudah Lapor Dua Bulan, Lansia Korban Tabrak Lari Masih Menunggu Keadilan

Sudah Lapor Dua Bulan, Lansia Korban Tabrak Lari Masih Menunggu Keadilan

MEDAN – jelasnews.com

Upaya mencari keadilan bagi Samsu Rizal (60), warga lansia korban tabrak lari di kawasan Marelan, seolah menemui jalan buntu. Meski telah melaporkan insiden nahas yang menimpanya ke Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Belawan sejak dua bulan lalu, hingga kini belum ada perkembangan signifikan dalam penanganan kasus tersebut.

Insiden memilukan itu terjadi ketika Samsu Rizal disambar sepeda motor modifikasi yang dikendarai oleh seorang pemuda bernama Rangga, warga Marelan Pasar I Rel. Dalam kecepatan tinggi, motor tersebut menabraknya hingga tubuh lansia itu terlempar sejauh 8 meter, menyebabkan patah tulang kaki dan luka serius di bagian kepala serta perut.

Sayangnya, setelah kejadian, pelaku tak menunjukkan itikad baik. Bahkan keluarga korban menduga Rangga sengaja “diamankan” oleh keluarganya agar tidak bisa diproses secara hukum. Lebih memprihatinkan, korban mengaku belum mendapat kepastian hukum apa pun dari aparat meskipun sudah membuat laporan secara resmi.

“Selama dua bulan saya hanya bisa terbaring. Kaki saya sudah tak sanggup menopang tubuh ini. Setiap dua hari harus ke rumah sakit untuk kontrol dan beli obat. Biaya berobat semakin menumpuk. Tapi pelaku masih bebas, dan saya belum melihat adanya keadilan dari polisi,” ujar Samsu Rizal dengan nada lirih saat ditemui, Jumat (18/7/2025).

Ia berharap Polres Pelabuhan Belawan dapat bertindak tegas menangani kasus ini. “Saya hanya minta keadilan. Saya sudah tua, tak bisa bekerja lagi, masa harus menderita seperti ini tanpa kejelasan hukum?” keluhnya.

Ketika dimintai keterangan terkait perkembangan laporan, AIPTU Khairul yang sebelumnya menangani kasus ini menyatakan bahwa dirinya sudah tidak menjabat lagi sebagai penyidik di Unit Lantas. “Maaf bang, saya sudah pindah. Silakan konfirmasi ke Kanit Lantas,” singkatnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Unit Lalu Lintas Polres Pelabuhan Belawan mengenai tindak lanjut kasus tersebut. Sementara korban masih harus berjuang dalam derita dan ketidakpastian, berharap hukum berdiri untuk mereka yang terpinggirkan.

(boim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *