Warga Medan Estet Resah, Bau dan Kebisingan Kandang Babi Ganggu Kenyamanan

Warga Medan Estet Resah, Bau dan Kebisingan Kandang Babi Ganggu Kenyamanan

DELI SERDANG – jelasnews.com
Keberadaan peternakan babi di wilayah padat penduduk Desa Medan Estet, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, memicu keresahan warga. Bau menyengat dan suara bising dari kandang babi yang beroperasi di sekitar Jalan Toba Nauli, tepat di belakang kantor desa, menjadi keluhan utama masyarakat. (Kamis, 31/7/2025)

Salah satu warga, Rondam Sitorus, yang tinggal di Jalan Kolam, mengungkapkan kekesalannya kepada media.

“Ini sudah keterlaluan. Kami juga warga yang punya hak hidup nyaman di desa ini. Setiap hari kami harus mencium bau tidak sedap, apalagi kalau habis hujan, baunya menyengat luar biasa, bikin pusing dan mual,” keluhnya.

Ia menambahkan bahwa warga sudah berupaya melapor ke pihak desa, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari pemerintah desa.

“Kami sudah sampaikan keluhan, tapi belum juga ada solusi. Masa harus menunggu sampai sakit dulu baru diurus?” tambah Sitorus.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Medan Estet, Asdad Lubis, membenarkan bahwa terdapat tujuh kandang babi yang masih aktif di wilayahnya. Ia mengaku sudah berulang kali melakukan mediasi dan memberikan imbauan kepada para peternak agar menghentikan aktivitas yang dianggap meresahkan warga.

“Kami sudah minta baik-baik agar mereka berhenti beternak, karena ini melanggar aturan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Tapi sebagian besar dari mereka berdalih bahwa itu satu-satunya mata pencaharian mereka,” jelas Kades.

Lebih lanjut, Kepala Dusun setempat juga menyatakan bahwa pihaknya telah memberi isyarat tegas kepada para pemilik kandang agar segera mengosongkan dan membongkar kandang babi tersebut. Ia juga menyebut jika upaya persuasif tak diindahkan, maka kemungkinan pembongkaran secara resmi akan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Pemerintah desa pun mengimbau masyarakat untuk segera membuat surat keberatan secara kolektif sebagai bagian dari proses hukum, mengingat keberadaan kandang babi di kawasan pemukiman jelas bertentangan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang.

Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan agar masalah ini tak terus berlarut dan mengancam kesehatan serta kenyamanan masyarakat setempat.

(boim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *