Kejari Batu Bara Tahan Kadis dan Bendahara Perkim LH, Diduga Selewengkan Dana Gaji Petugas Kebersihan
BATU BARA – jelasnews.com
Aroma tak sedap kembali menyeruak dari lingkungan birokrasi Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Dua pejabat aktif Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, di rilis saat Konferensi Pers, Jumat sore (1/8/2025), terkait dugaan korupsi dana gaji petugas kebersihan serta pengeluaran kas tahun anggaran 2025.
Kedua pejabat tersebut yakni LA yang menjabat sebagai Kepala Dinas, dan IS selaku Bendahara Pengeluaran. Penetapan mereka sebagai tersangka dilakukan berdasarkan surat perintah penetapan dengan nomor Print-05/L.2.32/Fd.2/08/2025 dan Print-06/L.2.32/Fd.2/08/2025.
Kini keduanya telah dititipkan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku untuk masa penahanan awal selama 20 hari ke depan. Hal ini dilakukan demi kelancaran proses penyidikan serta mencegah kemungkinan adanya upaya menghilangkan barang bukti.
“Penahanan ini adalah bagian dari komitmen penegakan hukum, apalagi dana yang diduga dikorupsi seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan petugas kebersihan,” jelas Kasi Intelijen Kejari Batu Bara, Oppon B. Siregar, S.H., M.H.
Kasus ini terkuak setelah dilakukan audit dan penghitungan oleh tim ahli yang menemukan adanya dugaan kerugian negara mencapai Rp665.300.000. Modus yang digunakan, diduga berkaitan dengan penggelapan dan pemotongan dana operasional dari anggaran resmi dinas.
Terhadap kedua tersangka, penyidik menjerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.
Penahanan ini menambah panjang daftar pejabat Batu Bara yang terseret kasus dugaan rasuah. Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah eks kepala dinas juga telah dicokok aparat penegak hukum, termasuk mantan Kadis Pendidikan Ilyas Sitorus, mantan Kadis Kesehatan drg Wahid Khusyairi, serta beberapa pejabat lain di era kepemimpinan Bupati sebelumnya.
Kejari Batu Bara menegaskan akan terus mengawal proses hukum secara transparan, guna menjaga integritas dan akuntabilitas keuangan daerah, pungkasnya Kasi Intelijen Kejari Batu Bara, Oppon B. Siregar, S.H., M.H.







