Narasi Perjuangan Rakyat yang Menyesatkan: Dugaan Perebutan Lahan Dibalik Isu Viral Anak Panjat Tembok
MEDAN – jelasnews.com
Isu viral yang sempat menyentuh empati publik tentang seorang anak sekolah yang memanjat tembok tinggi untuk pulang ke rumah, kini menuai tanda tanya besar. Di balik narasi “pembelaan rakyat kecil” yang sempat menggema di media sosial, investigasi mendalam justru mengungkap dugaan manuver untuk merebut lahan sah milik pihak lain.
Awalnya, video yang memperlihatkan seorang pelajar melewati tembok setinggi tiga meter ramai dibagikan warganet. Aksi tersebut disebut-sebut sebagai bukti nyata ketidakadilan terhadap masyarakat kecil. Namun, fakta yang ditemukan di lapangan berbicara sebaliknya.
Lahan yang dipersoalkan ternyata merupakan bagian dari aset resmi milik PT. Kawasan Industri Medan (PT. KIM) seluas 2,5 hektare. Lahan ini diketahui diduduki sekelompok orang yang mengaku sebagai penggarap, namun tanpa dokumen legal. Sosok berinisial GT menjadi sorotan karena vokal menyuarakan “perjuangan rakyat” di media sosial. Namun sejumlah warga justru menuding narasi itu hanya topeng untuk menggiring opini dan mencari keuntungan pribadi.
“Jangan langsung percaya sama video-video yang diunggah GT itu, bang. Banyak yang direkayasa. Mereka bawa nama adat MHAD seolah mewakili warga sini, padahal kami yang asli tinggal di sini merasa dirugikan,” kata Rahmat (43), salah satu warga yang tinggal berdampingan dengan lahan sengketa tersebut.
Rahmat mengungkapkan kekhawatiran mendalam. Jika klaim tanah adat terus didorong oleh kelompok tersebut, maka kampung-kampung yang sudah lama eksis dan memiliki dokumen sah pun terancam digugat.
“Kalau mereka bisa ambil alih lahan itu, lama-lama kampung kami juga bisa dibilang tanah adat versi mereka. Ini bukan soal hak rakyat, tapi murni pengambilalihan aset milik orang lain,” tegasnya.
Warga juga menduga ada motif finansial tersembunyi dalam aksi yang dibungkus sebagai perjuangan tersebut. Sejumlah penggarap disebut sengaja menjual tanah secara ilegal dalam bentuk kaplingan dengan kedok tanah adat.
“Mereka bukan memperjuangkan tanah, tapi ingin dapat ganti rugi atau uang. Jangan kami rakyat dibenturkan sesama rakyat,” tambah Rahmat.
GT dalam video viralnya sempat menyebut kejadian itu sebagai bentuk penindasan terhadap rakyat kecil, bahkan mengklaim akan mengusung isu tersebut lewat partai politik. Namun, sejumlah pengamat menyebut narasi tersebut sarat dengan kepentingan pribadi dan terkesan memprovokasi.
Fakta lain yang diperoleh dari kawasan berbeda, seperti Nabar Hilir, memperkuat dugaan tersebut. Di sana, kelompok serupa dilaporkan menggunakan tekanan fisik untuk menduduki lahan, lalu menjualnya secara ilegal dalam bentuk kapling.
Menanggapi situasi ini, Humas PT. KIM, Niko, menegaskan bahwa lahan yang disengketakan adalah aset resmi milik perusahaan. Ia mengungkapkan bahwa sejak tahun 2023 pihaknya telah meminta para penggarap untuk mengosongkan area tersebut, bahkan telah menawarkan skema pembelian legal melalui koperasi mitra perusahaan.
“Kami berikan opsi legal: bisa membeli lewat koperasi yang kami tunjuk, ada cicilan ringan, bahkan bantuan modal usaha dalam program CSR. Tapi sebagian pihak menolak dan malah mengklaim sepihak,” jelas Niko.
Ia juga menambahkan bahwa jika situasi terus berlarut, PT. KIM akan menutup akses lahan secara hukum, namun tetap menempuh langkah-langkah humanis dan sesuai aturan yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi cerminan bahwa tidak semua suara yang mengatasnamakan “rakyat” benar-benar berasal dari rakyat. Terkadang, kepentingan tersembunyi menjadikan masyarakat hanya sebagai alat legitimasi untuk agenda yang jauh dari keadilan.
(boim)







