Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Pengaturan Lalin di Titik Rawan Macet dan Pelanggaran

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Pengaturan Lalin di Titik Rawan Macet dan Pelanggaran

BATU BARA – jelasnews.com
Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik strategis pada Kamis pagi (14/8/2025) mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini berlangsung dalam kondisi cuaca cerah dan menyasar jalur utama serta persimpangan yang kerap padat kendaraan.

Beberapa lokasi yang menjadi fokus pengaturan meliputi Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kecamatan Sei Suka, Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima Kelurahan Indrapura Kota, Simpang 4 Tanah Merah, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh depan Pos Lantas, Simpang Perumnas Lima Puluh, serta Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kecamatan Talawi.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., didampingi KBO Lantas, para Kanit, dan personel Sat Lantas, termasuk petugas Pos Lantas Indrapura dan Sei Bejangkar.

Selain mengatur lalu lintas, petugas juga melakukan tindakan kepolisian terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata. Himbauan keselamatan turut disampaikan kepada pengendara, khususnya pengguna sepeda motor, untuk senantiasa menaati peraturan lalu lintas dan memakai helm berstandar SNI.

Dengan adanya kegiatan ini, situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Batu Bara tetap kondusif. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya.

(wellas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *