Satres Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Dua Kurir Asal Jakarta, 28 Kg Sabu dan 60 Ribu Butir Ekstasi Disita
BATU BARA – jelasnews.com
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan narkoba. Dua pria asal Jakarta berhasil dibekuk saat membawa narkotika dalam jumlah besar menggunakan mobil pribadi di Jalan Umum Desa Sei Muka, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Jumat sore (1/8/2025) sekitar pukul 16.35 WIB.
Kedua tersangka berinisial DS (37), seorang karyawan swasta, dan GPS (32), seorang wiraswasta, keduanya berasal dari Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P. Panjaitan, S.H.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkotika melalui jalur darat menggunakan mobil Daihatsu Ayla hitam BK 1123 YE. Berbekal informasi tersebut, tim Satres Narkoba segera melakukan pengintaian dan penyergapan.
Saat mobil yang dicurigai berhasil dihentikan, petugas menemukan dua orang pria di dalamnya. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua tas besar berisi: 26 bungkus teh Cina berisi sabu dengan berat total 28.135 gram, 11 bungkus plastik transparan berisi pil ekstasi bergambar Tri Sula dengan jumlah 60.940 butir
Barang bukti lain yang turut diamankan di antaranya: 3 unit ponsel (Samsung Galaxy S10+, iPhone 16 Pro Max, dan Xiaomi), Uang tunai Rp 517.000, 1 unit mobil Daihatsu Ayla BK 1123 YE lengkap dengan STNK, 1 kartu ATM BCA
Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut hendak dikirim ke Provinsi Sumatera Selatan. Mereka diduga kuat sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkoba lintas provinsi.
Setelah diamankan, kedua tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk penyidikan lebih lanjut. Sejumlah tindakan langsung dilakukan, seperti: Mengamankan pelaku, Menyita seluruh barang bukti, Mengembangkan jaringan pelaku, Menggelar perkara awal, Memeriksa para saksi
Kasus ini saat ini sedang dalam tahap penyidikan aktif. Polisi juga berencana mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik dan terus menelusuri jaringan pengedar yang lebih besar.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses Panjaitan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku lapangan saja. “Kami akan membongkar jaringan ini sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.
Polres Batu Bara terus berkomitmen untuk menutup rapat semua celah peredaran narkotika yang masuk melalui jalur darat maupun pesisir wilayah Kabupaten Batu Bara, pungkasnya Kasatres Narkoba Polres Batu Bara, mengakhiri.
(wellas)







