Sat Reskrim Polres Batu Bara Lakukan Olah TKP Kasus Penganiayaan di Desa Aras

Sat Reskrim Polres Batu Bara Lakukan Olah TKP Kasus Penganiayaan di Desa Aras

Batu Bara – jelasnews.com
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu Bara melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana penganiayaan di rumah milik Desi Hariani Nasution, Dusun IV Pasar 1, Desa Aras, Kecamatan Air Putih, Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kanit 1 Sat Reskrim Polres Batu Bara, Ipda Ade Sundoko Masry, SH, menjelaskan, olah TKP tersebut dilakukan guna menelusuri fakta peristiwa, mengumpulkan barang bukti, serta memperkuat proses penyidikan kasus yang dilaporkan.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga ditinggalkan pelaku, antara lain satu helai kaos lengan panjang berwarna hitam bertuliskan AND di bagian dada, tulisan HONEY DAND BOISON BOMB BOGIE di bagian bawah, serta tulisan HONEY dan BOISON pada kedua lengannya. Selain itu, diamankan pula satu kunci pas dan satu kunci ring ukuran 12.

Ipda Ade menjelaskan, kejadian bermula pada Senin (1/9/2025) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, korban yang tengah tertidur bersama anak-anaknya terbangun karena mendengar suara mencurigakan dari arah pintu dapur. Ketika keluar kamar, korban mendapati seorang pria tak dikenal tanpa mengenakan baju berdiri di hadapannya. Pelaku kemudian mendorong korban hingga terjatuh ke lantai dan melakukan pemukulan berulang kali pada wajah korban. Korban yang berteriak meminta pertolongan membuat pelaku segera melarikan diri.

“Barang bukti yang diamankan akan dilakukan penyitaan dan ditindaklanjuti dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Kami juga akan terus menyampaikan perkembangan kasus ini kepada korban,” ujar Ipda Ade.

Ia pun mengimbau masyarakat yang mengetahui identitas pelaku agar segera melaporkannya ke pihak kepolisian, sehingga pelaku dapat diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
(wellas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *