Sopir Truk Kontainer Penabrak Motor di Batu Bara Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi
Batu Bara – jelasnews.com
Setelah sempat melarikan diri, sopir truk kontainer berinisial UFL (36), warga Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, akhirnya menyerahkan diri ke Unit Gakkum Satlantas Polres Batu Bara pada Rabu (17/9/2025).
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon Elika Simatupang, melalui Kanit Gakkum Ipda Junaidi, membenarkan bahwa UFL datang dengan kesadaran sendiri usai kabur dari lokasi kejadian.
“Benar, yang bersangkutan sempat meninggalkan truknya di depan sebuah warung di Desa Pelanggaran Laut Tador. Setelah itu, ia menumpang bus menuju Lima Puluh dan menyerahkan diri di Unit Gakkum,” jelas Junaidi.
Peristiwa nahas yang melibatkan UFL terjadi di Jalinsum Simpang Mayat, Desa Perkebunan Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador, sekitar pukul 11.00 WIB. Kecelakaan tersebut menewaskan Fitri (33), warga Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, yang saat itu dibonceng di sepeda motor Honda Revo BK 2616 TBM.
Sementara pengendara motor, Lusi Ilya Raidho Siregar (19), rekan kerja korban asal Labuhan Batu, hanya mengalami luka ringan.
Menurut keterangan polisi, kecelakaan bermula saat motor korban mencoba menyalip truk dari arah Kisaran menuju Tebing Tinggi. Namun, pada saat bersamaan truk juga melakukan manuver mendahului kendaraan lain. Bagian belakang truk kemudian menyenggol stang motor, menyebabkan keduanya terjatuh. Fitri tewas terlindas roda belakang truk, sementara Lusi terlempar ke tepi jalan.
“Kedua kendaraan sudah diamankan di Pos Lantas Indrapura. Sopir truk saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Gakkum Satlantas Polres Batu Bara,” pungkas Kanit Junaidi, mengakhiri.
(wellas )







