Pelatihan KDMP untuk Pangulu di Simalungun Disorot, Masyarakat Pertanyakan Kejelasan dan Transparansi Kegiatan
Simalungun – jelasnews.com
Rencana pelaksanaan Diklat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang mengundang para Pangulu (Kepala Desa) se-Kabupaten Simalungun menuai polemik. Undangan kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 20–22 Oktober 2025 itu dikeluarkan oleh lembaga bernama Sarana Konsultan Diklat Nasional — bukan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun — sehingga memicu tanda tanya besar di kalangan publik.
Masyarakat menyoroti dasar hukum, efektivitas, hingga transparansi kegiatan yang diduga berpotensi membebani keuangan desa tanpa kejelasan manfaat yang nyata. Sejumlah kalangan menilai pelatihan tersebut perlu diawasi agar tidak menimbulkan kecurigaan terkait penggunaan anggaran.
Ketua BEM STAI Panca Budi Perdagangan, Nia Ramadhani Damanik, CPM, menilai undangan tersebut terkesan tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan desa.
“Aneh saja, para Pangulu diundang pelatihan tapi bukan dari Pemkab Simalungun. Biayanya sampai Rp 5 juta per peserta, itu angka yang besar. Publik wajar curiga, jangan-jangan ada kepentingan tertentu di balik kegiatan ini,” ujarnya saat ditemui bersama Sekretaris BEM Bennico Dwi Artha dan sejumlah mahasiswa STAI Panca Budi di Kampus STAI Panca Budi Perdagangan, Sabtu (18/10/2025).
Nia menambahkan, kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa memang penting, tetapi harus jelas dasar pelaksanaannya.
“Pelatihan harus memberi manfaat langsung bagi aparatur desa dan masyarakat. Kalau hanya menghabiskan anggaran tanpa hasil yang jelas, itu sama saja pemborosan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris BEM Bennico Dwi Artha mempertanyakan urgensi pelatihan tersebut serta meminta Pemkab Simalungun turun tangan untuk menjelaskan duduk persoalannya.
“Kami ingin tahu, apa sebenarnya tujuan pelatihan ini? Apakah benar untuk meningkatkan kemampuan Pangulu atau justru menguntungkan pihak tertentu? Ini bukan sekadar masalah biaya, tapi soal transparansi dan akuntabilitas publik,” ujarnya.
Gelombang kritik ini menambah panjang daftar sorotan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran di Kabupaten Simalungun. Sebelumnya, sejumlah Nagori juga sempat mencuat ke permukaan karena dugaan penyimpangan dana dan lemahnya pengawasan penggunaan anggaran desa.
Kini publik menantikan langkah tegas dari Pemkab Simalungun untuk memberikan klarifikasi resmi dan memastikan setiap program yang melibatkan Pangulu maupun perangkat desa dijalankan sesuai prosedur, terbuka, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
(red)







