Pelayanan SIM di Satpas Polres Batu Bara Berjalan Lancar dan Tertib

Pelayanan SIM di Satpas Polres Batu Bara Berjalan Lancar dan Tertib

BATU BARA — jelasnews.com
Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Batu Bara terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang melakukan pengurusan SIM, baik di kantor Satpas maupun melalui layanan SIM Keliling. Kegiatan pelayanan berlangsung pada Selasa (7/10/2025) mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, dengan situasi aman, tertib, dan kondusif.

Pelayanan penerbitan SIM tersebut diikuti oleh personel Satlantas Polres Batu Bara, di antaranya Aiptu J. Simanjuntak (SIM Keliling), Aipda Prengki Butar Butar (Dinas Patwal Bupati), Bripka Liandrus Silitonga, Brigpol Jessika Siahaan, dan Briptu Diki Darmawan (SIM Keliling). Sementara Aipda Riadi diketahui berhalangan hadir karena sakit.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh petugas memberikan pelayanan sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP) yang berlaku. Proses pelayanan diawali dengan penyambutan pemohon SIM, pemberian informasi mengenai persyaratan administrasi, hingga penyerahan formulir di Loket I Pendaftaran.

Pemohon kemudian diarahkan untuk melakukan pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) di loket BRI yang tersedia, sesuai jenis SIM yang diajukan. Setelah itu, petugas melakukan entri data dan pengambilan foto berdasarkan sistem antrean FIFO (First In First Out).

Bagi pemohon SIM baru, proses dilanjutkan dengan uji teori melalui sistem Avis, dan bagi peserta yang lulus, dilakukan uji praktik berkendara. Sebelum SIM diserahkan, peserta juga diminta untuk mengisi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebagai bentuk evaluasi terhadap kualitas pelayanan.

Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelayanan di Satpas maupun mobil SIM keliling akan terus ditingkatkan demi memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional agar masyarakat merasa puas serta semakin sadar akan pentingnya memiliki SIM sebagai bukti kompetensi berkendara,” ujar AKP Simon.
(wellas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *