Peredaran Rokok Ilegal dan Makanan Kedaluwarsa di Medan Marak, Aparat Dituding Tutup Mata
Medan – jelasnews.com
Peredaran rokok ilegal dan produk makanan kedaluwarsa di wilayah Medan, khususnya Kecamatan Medan Deli, semakin meresahkan. Meski laporan masyarakat telah disampaikan ke aparat penegak hukum, hingga kini belum terlihat adanya langkah konkret dari pihak berwenang. Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar: ada apa dengan aparat?
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah toko sembako di kawasan Jalan Suasa Tengah, Gang Lengkong, Kelurahan Mabar Hilir, secara terang-terangan menjual rokok tanpa pita cukai serta produk dengan masa kedaluwarsa nyaris habis. Kondisi tersebut diperparah dengan lemahnya pengawasan dari Bea Cukai, Balai POM, dan Polres Pelabuhan Belawan.
Rokok Ilegal dan Jajanan Hampir Kedaluwarsa Dijual Bebas
Menurut warga setempat, Rudi dan Boim, penjualan rokok tanpa cukai bukan lagi hal baru. Hampir setiap warung kecil di sekitar Mabar Hilir kini menjual rokok ilegal dengan harga sangat murah, bahkan ada yang dijual eceran seharga Rp1.000 per batang.
“Kami tahu banyak warung menjual rokok tanpa cukai. Sebagian besar mereka membeli dari toko grosir di dekat Gang Lengkong. Ini sudah jadi rahasia umum,” ujar Rudi.
Selain itu, mereka juga menyoroti beredarnya makanan ringan dan sembako yang diduga sudah kedaluwarsa. Beberapa produk terlihat berjamur namun masih dijual kepada masyarakat. Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan kesehatan konsumen, terutama anak-anak yang kerap membeli jajanan murah di warung.
“Kami khawatir anak-anak jadi korban. Banyak yang sakit setelah makan jajanan yang sudah lewat masa edarnya,” tambah Boim.
Masyarakat Duga Ada “Main Mata” dengan Aparat
Meski laporan masyarakat sudah disampaikan dua pekan lalu kepada instansi terkait, belum ada satu pun tindakan nyata yang dilakukan. Warga menduga ada oknum yang menerima setoran dari distributor atau pedagang besar sehingga membuat pengawasan terkesan mandek.
“Kami sudah melapor, alamat penjualnya pun jelas. Tapi sampai sekarang tak ada tindakan. Jangan-jangan sudah ada upeti yang mengalir,” ucap Boim dengan nada kesal.
Ia menilai aparat sudah tidak menjalankan peran sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Menurutnya, sikap diam justru membuat masyarakat semakin tidak percaya pada penegakan hukum di tingkat daerah.
BPOM dan Polisi Janji Bertindak, Tapi Belum Terlihat Gerakan
Sementara itu, saat dikonfirmasi, pejabat dari Balai POM Medan, K. Tarigan, menyatakan pihaknya akan segera menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan lapangan. Namun hingga dua pekan setelah laporan masuk, belum ada tindakan nyata di lapangan.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Kanit Tipikor Polres Pelabuhan Belawan, yang menyebut pihaknya akan menyelidiki dan menindak tegas para penjual serta distributor rokok ilegal. Namun, janji tersebut hingga kini belum terwujud.
Kondisi stagnan ini semakin memperkuat dugaan masyarakat bahwa ada unsur pembiaran yang disengaja. Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun pihak berwenang yang memberikan keterangan resmi mengenai tindak lanjut laporan warga terkait peredaran rokok ilegal dan makanan kedaluwarsa di wilayah Medan Deli.
Kesehatan Publik Taruhannya
Maraknya peredaran produk berbahaya ini jelas menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Bila dibiarkan, bukan hanya menurunkan kepercayaan terhadap aparat, tetapi juga membahayakan kesehatan warga.
Warga berharap aparat benar-benar turun tangan dan menindak tegas pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab, bukan sekadar memberi janji tanpa aksi.
“Kami hanya ingin hukum ditegakkan, jangan sampai rakyat jadi korban karena ketidakpedulian aparat,” tutup Rudi dengan nada tegas.
(boim)







