Ranperda Perubahan APBD 2025 Resmi Disahkan DPRD Batu Bara

Ranperda Perubahan APBD 2025 Resmi Disahkan DPRD Batu Bara

Batu Bara – jelasnews.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (30/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD M. Safi’i, didampingi Wakil Ketua DPRD Tengku Rodial, serta dihadiri Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, SE, M.AP. Seluruh fraksi DPRD menyampaikan persetujuan terhadap laporan Badan Anggaran (Banggar), yang kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan dewan dan pemerintah daerah.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Syafrizal menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari seluruh anggota dewan. Ia menegaskan, kolaborasi legislatif dan eksekutif menjadi kunci penting dalam mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Batu Bara, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan serta anggota dewan yang telah memberikan dukungan dalam mewujudkan visi Batu Bara Bahagia,” ujar Syafrizal.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyusunan P-APBD 2025 berlandaskan prinsip anggaran berbasis kinerja dengan pendekatan value for money. Hal ini, kata Syafrizal, mengutamakan efektivitas, efisiensi, serta hasil nyata dalam penggunaannya.

Ia juga menekankan masih terdapat berbagai isu strategis yang perlu ditangani pemerintah daerah secara prioritas, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan ditetapkannya Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah, APBD Perubahan 2025 kini resmi menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Batu Bara.
(wellas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *