Rokok Ilegal dan Sembako Kadaluarsa Marak Dijual Bebas, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas
Medan – jelasnews.com
Peredaran rokok ilegal serta bahan sembako dan jajanan anak-anak yang diduga mendekati masa kedaluwarsa kian meresahkan masyarakat. Praktik ini ditemukan di sejumlah toko sembako di kawasan Jalan Suasa Tengah, Gang Lengkong, Pasar 4, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sabtu (2/10/2025).
Salah seorang warga, Boim, mengaku sering membeli jajanan anak maupun rokok ilegal di toko milik Anto. Ia menyebut rokok merek Lato, Helium, Abi, dan beberapa lainnya kerap dijual secara bebas, meski pedagang mengaku hanya menawarkan kepada pembeli tertentu. “Rokok itu diambil dari distributor yang sudah terkoordinir,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Boim juga menuturkan bahwa toko sembako tersebut kerap menjual barang mendekati kedaluwarsa, bahkan diduga ada yang sudah tidak layak konsumsi. Ia berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap pedagang yang memperjualbelikan barang bermasalah, karena kasus serupa kemungkinan juga terjadi di banyak toko lain di sekitar kawasan tersebut.
Pantauan di lapangan menunjukkan, sejumlah toko sembako di sepanjang Jalan Suasa memang masih bebas menjual rokok ilegal serta jajanan anak yang ditengarai bermasalah.
Menanggapi hal itu, pihak Tipikor Polres Pelabuhan Belawan mengonfirmasi bahwa laporan masyarakat sudah diteruskan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sementara itu, Kabag BPOM Sumut, K. Tarigan, yang kini bertugas di Bengkulu, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk melakukan inspeksi. “Kami hanya menangani obat dan makanan, namun terkait rokok ilegal tentu melibatkan Bea Cukai. Tim akan segera diturunkan ke lokasi yang dilaporkan warga,” jelasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Bea Cukai belum memberikan jawaban resmi atas konfirmasi yang dilayangkan media.
(boim)







