Sekretaris KAI Batu Bara Desak Inalum dan DMK Bantu Selesaikan Masalah Pesangon Eks Kokalum
BATU BARA – jelasnews.com
Sekretaris DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Batu Bara, Vicktor OS, S.H., mendorong PT Inalum dan PT DMK untuk mengambil langkah konkret dalam membantu penyelesaian persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di lingkungan kedua perusahaan tersebut.
Seruan itu disampaikan Vicktor menyusul aksi unjuk rasa terkait tuntutan pembayaran pesangon mantan pekerja eks Kokalum yang telah berlarut sejak tahun 2020.
“Saya berharap persoalan yang menyangkut buruh, khususnya mengenai pesangon mantan karyawan yang diduga berkaitan dengan PT Inalum dan PT DMK, bisa segera ditemukan jalan keluarnya. Ini penting agar para mantan pekerja yang merasa haknya belum terpenuhi dapat memperoleh keadilan,” ujar Vicktor yang juga menjabat Ketua DPC Pejuang Bravo Lima Batu Bara dalam siaran persnya, Rabu (16/10/25).
Menurutnya, pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap buruh tidak hanya menyangkut masalah hukum, tetapi juga mencerminkan kepedulian sosial serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Yang harus menjadi landasan dalam menangani persoalan buruh adalah sisi kemanusiaannya. Pesangon memiliki arti penting bagi kehidupan mantan pekerja yang diberhentikan, apalagi jika mereka masih memiliki tanggungan keluarga,” jelas pengacara tersebut.
Vicktor menyampaikan keprihatinannya karena persoalan pesangon eks Kokalum itu belum juga menemukan titik terang meski sudah diperjuangkan selama bertahun-tahun. Ia menilai, langkah penyelesaian yang lebih efektif dapat terwujud jika ada sinergi antara pihak perusahaan dan pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah.
“Pemerintah tidak boleh bersikap pasif atau seolah menutup mata terhadap persoalan buruh. Keberpihakan pada nasib pekerja merupakan bentuk nyata semangat pemerintah yang pro rakyat dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya menutup pernyataan.
(red)







