Diduga Lahan Diserobot, Elfi Haris Tempuh Jalur Hukum Didampingi Kuasa Hukum di Polres Batu Bara
BATU BARA – jelasnews.com
Dugaan kasus penyerobotan lahan kembali mencuat di Kelurahan Bagan Ares, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Pemilik lahan, Elfi Haris, didampingi kuasa hukumnya Helmi Syam Damanik, S.H., M.H., menjalani pemeriksaan di Polres Batu Bara pada Sabtu (1/11/2025), terkait laporan dugaan penyerobotan tanah miliknya oleh pihak lain.
Usai pemeriksaan, Elfi Haris kepada awak media menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk upaya mencari keadilan atas lahan yang menurutnya telah digarap dan dipasarkan tanpa izin.
“Kami melihat ada pihak yang dengan sengaja menggali dan memasarkan tanah kami dalam bentuk kaplingan. Karena itu, saya bersama pengacara memilih menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum,” ungkapnya.
Sementara itu, kuasa hukum Helmi Syam Damanik, S.H., M.H., membenarkan bahwa kliennya telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Batu Bara beberapa hari sebelumnya dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas).
“Hari ini kami memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan. Klien kami mengalami kerugian karena lahan seluas sekitar 3.640 meter persegi, dengan ukuran lebar 26 meter dan panjang 140 meter, diduga telah diserobot dan dipasang plang bertuliskan tanah dijual secara kapling,” jelas Helmi.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya menduga ada oknum tertentu yang ikut membantu proses administrasi surat menyurat terkait lahan tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan dari pihak pemerintahan di tingkat kecamatan maupun kelurahan.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat agar persoalan ini mendapat kejelasan hukum yang pasti,” tegasnya.
Menurut Helmi, laporan ini dibuat untuk memastikan adanya perlindungan hukum terhadap hak kepemilikan lahan kliennya. Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk mencari pertentangan, melainkan menegakkan keadilan sesuai hukum yang berlaku.
“Kami percaya Polres Batu Bara akan bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam menangani perkara ini. Tujuan kami sederhana: mencari kebenaran dan menegakkan keadilan bagi pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Batu Bara masih melakukan proses penyelidikan dan pengumpulan keterangan guna mendalami laporan tersebut. Masyarakat sekitar berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan.







