Fraksi PDIP Dorong Transparansi dan Efisiensi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Batu Bara Tahun 2026
Batu Bara – jelasnews.com
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Batu Bara menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang berlandaskan asas transparansi, akuntabilitas, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. Hal itu disampaikan dalam pandangan umum fraksi terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Senin (11/11/2025).
Dalam pandangannya, Fraksi PDIP menilai penyusunan KUA-PPAS memiliki peran strategis dalam memastikan arah pembangunan daerah tetap konsisten, terukur, dan mendukung kesejahteraan rakyat.
Berdasarkan dokumen rancangan KUA-PPAS RAPBD 2026 yang disampaikan oleh pihak eksekutif, total Pendapatan Daerah ditargetkan mencapai Rp1.115.230.066.447, yang terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp228.665.305.447, Pendapatan Transfer sebesar Rp866.083.244.000, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp20.481.517.000
Sementara itu, Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp1.091.317.781.975, yang mencakup: Belanja Operasi: Rp852.840.035.673, Belanja Modal: Rp55.313.550.502, Belanja Tidak Terduga: Rp1.500.000.000, Belanja Transfer: Rp181.664.195.800
Adapun Pembiayaan Daerah tercatat defisit atau minus Rp23.912.284.472, dengan sumber penerimaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 sebesar Rp12.000.000.000, dan pengeluaran pembiayaan meliputi Penyertaan Modal Daerah senilai Rp23.000.000.000 serta pembayaran utang daerah sebesar Rp12.912.284.472.
Ketua DPRD Batu Bara Muhammad Syafi’i, yang juga berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, menegaskan bahwa pihaknya mendorong pemerintah daerah agar melakukan pengelolaan pendapatan yang realistis namun tetap mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Pemkab Batu Bara perlu melakukan intensifikasi pendapatan dengan memperbaiki tata kelola pajak daerah, retribusi, serta pemanfaatan aset. Selain itu, perlu dilakukan ekstensifikasi penerimaan tanpa membebani masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Syafi’i.
Terkait kebijakan belanja daerah, Fraksi PDIP meminta agar alokasi anggaran diarahkan untuk meningkatkan layanan publik, memperbaiki infrastruktur, dan memperluas kesempatan ekonomi masyarakat. Mereka juga mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas perencanaan agar tidak terjadi kegiatan yang mangkrak atau realisasi anggaran yang rendah.
Dalam hal pembiayaan daerah yang menunjukkan defisit, Fraksi PDIP menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah.
“Defisit pembiayaan sebesar Rp23,9 miliar perlu dikaji kembali secara menyeluruh. Pemerintah harus melakukan penyeimbangan struktur APBD, validasi SILPA, dan mengoptimalkan sumber pembiayaan yang sah,” tegas Syafi’i.
Fraksi PDIP berharap proses penyusunan RAPBD 2026 tidak hanya berorientasi pada angka, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat serta memperkuat fondasi ekonomi daerah yang berkelanjutan.
(wellas)







