Satlantas Polres Batu Bara Sampaikan Himbauan Operasi Zebra Toba 2025 Melalui Radio Queen FM

Satlantas Polres Batu Bara Sampaikan Himbauan Operasi Zebra Toba 2025 Melalui Radio Queen FM

Batu Bara – jelasnews.com
Satuan Lalu Lintas Polres Batu Bara terus menggencarkan sosialisasi Operasi Zebra Toba 2025. Pada Selasa, 18 November 2025, Satlantas hadir di Radio Queen 105.3 FM Indrapura untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat melalui siaran publik.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipimpin oleh Kasatlantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., bersama para Kanit dan personel Satlantas lainnya.

Dalam siaran tersebut, personel Satlantas menyampaikan bahwa Operasi Zebra Toba 2025 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan mengganggu ketertiban lalu lintas.

Para pendengar juga diberikan penjelasan mengenai 10 sasaran prioritas operasi, yaitu: 1. Larangan menggunakan ponsel saat berkendara, 2. Larangan melawan arus, 3. Pengendara di bawah umur, 4. Membonceng lebih dari satu orang, 5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol, 6. Wajib menggunakan helm SNI, 7. Pelanggaran marka dan rambu, 8. Penggunaan knalpot brong/tidak sesuai spesifikasi, 9. Kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), 10. Menerobos lampu merah

Kasatlantas menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi melalui radio ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan di Kabupaten Batu Bara.

“Melalui edukasi ini, kami ingin masyarakat lebih memahami aturan dan menjaga keselamatan diri serta pengguna jalan lainnya,” terang AKP Simon.

Selama berlangsung, kegiatan berjalan aman dan lancar tanpa kendala. Pesan-pesan keselamatan lalu lintas tersampaikan dengan baik kepada masyarakat luas, termasuk upaya Satlantas untuk menurunkan fatalitas kecelakaan.

Satlantas menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan tertib di wilayah hukum Polres Batu Bara, jelasnya Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H, mengakhiri.
(wellas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *