DPRD Batubara Soroti PT PSU Terkait Dugaan Intimidasi Lima Anak di Laut Tador

DPRD Batubara Soroti PT PSU Terkait Dugaan Intimidasi Lima Anak di Laut Tador

BATUBARA – jelasnews.com
Komisi III DPRD Kabupaten Batubara menunjukkan sikap tegas terhadap manajemen PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU) menyusul dugaan intimidasi terhadap lima anak di bawah umur di Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador.

Kasus tersebut mencuat setelah Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Batubara menyampaikan laporan resmi kepada DPRD.
Kelima anak tersebut diduga mendapat perlakuan intimidatif dari oknum petugas keamanan perusahaan setelah diamankan di pos keamanan PT PSU.

Mereka dituduh mengambil berondolan kelapa sawit yang sudah membusuk di area perkebunan. Akibat kejadian itu, anak-anak dilaporkan mengalami trauma psikologis hingga enggan kembali bersekolah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Komisi III DPRD Batubara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (23/12/2025). RDP dipimpin oleh Agung Setiawan, didampingi Usman Atim, Fahri Maliala, H. Milhan, serta anggota Komisi III lainnya.

RDP tersebut menghadirkan perwakilan PT PSU, yakni Suheri, yang menjabat sebagai Kepala Tata Usaha sekaligus Kepala Desa Perkebunan Tanjung Kasau dan Humas PT PSU, bersama sejumlah staf serta dua orang komandan regu (danton) pengamanan yang terlibat langsung dalam peristiwa tersebut.

Sementara dari pihak KPAD Batubara hadir Helmi Syam Damanik, Ismail, M. Raqik, Sony Agatha, Ihsan Matondang, dan Rudi Harmoko.
Namun jalannya RDP dinilai mengecewakan pihak DPRD. PT PSU dianggap tidak menunjukkan tanggung jawab penuh dan terkesan saling melepaskan diri atas tindakan aparat keamanannya.

Pihak perusahaan mengakui membawa anak-anak ke pos keamanan, namun membantah telah melakukan intimidasi yang berdampak pada trauma berat.
Pernyataan tersebut langsung mendapat respons keras dari Komisi III DPRD. Ketua Komisi III, Agung Setiawan, menegaskan bahwa beredarnya foto dan video saat pengamanan anak-anak merupakan bukti kuat adanya perlakuan yang berpotensi merusak kondisi mental dan psikologis anak.

“Ini bukan persoalan sawit yang membusuk, tapi menyangkut masa depan anak-anak. Cara-cara seperti ini tidak dapat dibenarkan,” tegas Agung dalam forum RDP.

Komisi III DPRD Batubara juga menyampaikan kekecewaan atas ketidakhadiran Manajer PT PSU Tanjung Kasau dalam RDP tersebut. DPRD memastikan akan mengagendakan RDP lanjutan dengan memanggil langsung manajemen perusahaan.

“Apabila hingga tiga kali pemanggilan tidak dihadiri, DPRD akan menempuh langkah pemanggilan paksa melalui Aparat Penegak Hukum,” tegas Agung Setiawan.

Sikap serupa juga disampaikan oleh KPAD Batubara. Mereka mendesak DPRD agar bersikap tegas, mengingat PT PSU merupakan BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Kami meminta hasil RDP ini diteruskan kepada Inspektorat dan Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan PT PSU Tanjung Kasau,” ujar perwakilan KPAD.

KPAD Batubara juga menyatakan tidak menutup kemungkinan membawa kasus ini ke Polda Sumatera Utara jika tidak ada pertanggungjawaban yang jelas dari pihak perusahaan.
“Ini menyangkut perlindungan anak. Jika tidak ada kejelasan, kami siap membawa kasus ini ke ranah hukum,” tegasnya.

KPAD Batubara menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut dan menunggu pelaksanaan RDP lanjutan bersama DPRD Kabupaten Batubara dengan agenda utama menghadirkan manajemen PT PSU untuk memberikan klarifikasi secara terbuka dan bertanggung jawab.
(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *