Orang Tua Korban Persetubuhan Anak Minta Kepastian Hukum Dan Keadilan Di Polres Batu Bara

Orang Tua Korban Persetubuhan Anak Minta Kepastian Hukum Dan Keadilan Di Polres Batu Bara

Batu Bara – jelasnews.com

Orang tua korban pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur, Winda (38) warga Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara histeris. Pasalnya kasus pencabulan dan persetubuhan yang menimpa anaknya belum mendapat keadilan dan kepastian hukum di Polres Batu Bara”.

Sedangkan kasus tersebut telah di laporkan oleh ayah kandung korban, Eko Armansyah Putra (40) ke Polres Batubara dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/332/1X/2025/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 15 September 2025 pukul 10.59 Wib.

Dalam laporan tersebut dijelaskan, saat korban FDR 9 tahun pulang sekolah pada hari Senin 8 September 2025 sekira Pukul 13.00 Wib, “kakek sambungnya ND (66) menyetubuhi korban di rumahnya di Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara, sehingga mengakibatkan kemaluan korban berdarah.

“Atas pengakuan korban dan adanya bercak darah pada pakaian dalam korban, Eko merasa curiga dan langsung menayakan kepada korban, dan korban menjawab telah di “setubuhi oleh tersangka. Tak terima anaknya dijadikan budak nafsu bejat NG, Eko merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu Bara.

Saat di temui Senin 8 Desember 2025 sekitar pukul 10:30 Wib, Ibu kandung korban, Winda (38) merasa kecewa dan histeris karena tersangka tidak di tahan oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Batu Bara.

“Kami tadi mendatangi Polres Batu Bara untuk mencari keadilan untuk anak kami, kenapa tersangka sudah di tahan tiba-tiba ada penangguhan penahanan”, atas dasar apa?”, tanya Winda sedih.

“Saya tidak terima, “memang tidak ada keadilan untuk anak saya ini, “penangguhan macam apa ini, “tidak jelas, ujarnya.

“Kurang apa lagi, semua barang bukti sudah kita serahkan, dan hasil visum sudah dibacakan oleh penyidik, “katanya selaputnya itu robek sudah sangat parah, dan anak kami juga sudah menceritakan bahwasanya sering dilakukan sama si kakek ini”.

“Anak kami juga sempat di ancam dengan “pisau”, itu lah kata-kata dari anak kami. “Saya yakin sama anak saya, karena saya memang mau cari kebenaran dan keadilan, tiba-tiba kaya gini, “gak ada keadilan dari Polres”, jelasnya.

Sekarang ini, anak kami bukan cuma ketakutan, lebih banyak tertutup, diam dari bicaranya, tiba-tiba nangis yang kita tidak tahu isi hati nuraninya, ucap Winda sembari mengusap air matanya.

“Bahkan surat penangguhan tersangka kami tidak pernah di beritahukan sama kami, apa alasannya kok bisa di tangguhkan penahanannya”. “Masa sudah hampir 3 bulan belum ada kepastian hukum dan keadilan untuk anak kami”ujarnya.

Di ujung wawancara eksklusif Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara, Darmansyah dengan orang tua korban, dalam histeris, Winda mengungkapkan, “tolong Pak Kapolda dan Pak Kapolri.. tolong tegakkan hukum dan keadilan untuk anak saya. “Saya mohon, saya mohon kerjalah yang bagus yang jujur, jangan seperti ini, sudah di tahan lalu di tangguhkan tanpa jelas”, ucapnya Winda lirih, mengakhiri.
Sementara wartawan mencoba menghubungi lewat Hp, Kanit PPA Polres Batu Bara IPDA Ade S Masry, belum mendapatkan jawaban.
(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *