Rakernas KPAI 2025 Digelar, Sumatera Utara Raih Penghargaan Bergengsi

Rakernas KPAI 2025 Digelar, Sumatera Utara Raih Penghargaan Bergengsi

JAKARTA — jelasnews.com
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) sekaligus penganugerahan Anugerah KPAI 2025 di Auditorium Bung Karno TVRI, Jakarta, Rabu (10/12/2025). Agenda nasional ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat upaya perlindungan anak di seluruh Indonesia.

Acara berlangsung meriah dan dihadiri sejumlah tokoh penting, antara lain Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Plt. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauziah, serta Ketua Umum KPAI Margaret Aliyatul Maimunah. Para delegasi dari berbagai provinsi memenuhi auditorium, menunjukkan kuatnya komitmen dan kerja sama antar lembaga untuk menjaga hak anak di seluruh penjuru negeri.

Dari Sumatera Utara, tampak hadir jajaran Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), antara lain:
Helmi Syam Damanik, S.H., M.H. (Ketua KPAD Batu Bara) , H. Idris Aritonang (Ketua KPAD Labuhan Batu Utara) , Ilham Daulay (Ketua KPAD Labuhan Batu Selatan)

Selain itu, Kapolres Labuhan Batu Selatan AKBP Aditya P. Sembiring turut hadir menerima penghargaan atas kiprahnya dalam penegakan hukum yang ramah anak.

Anugerah KPAI 2025: Penghargaan untuk Para Pejuang Hak Anak

Penganugerahan ini merupakan kolaborasi KPAI bersama TVRI dan diberikan kepada lembaga, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum yang dinilai berkontribusi signifikan dalam upaya melindungi anak Indonesia dari berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran hak.

Pesan Ketua KPAD Batu Bara

Usai acara, Ketua KPAD Batu Bara Helmi Syam Damanik menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya Rakernas sekaligus Anugerah KPAI 2025. Ia berharap kegiatan tersebut mendorong lahirnya inovasi dan kolaborasi yang lebih kuat di daerah.

“Komitmen kita jelas, melindungi anak adalah investasi bangsa. Ini tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Helmi juga menegaskan pentingnya peran KPAD di daerah dalam menjalankan fungsi pencegahan, penanganan, hingga pendampingan kasus kekerasan terhadap anak.

“KPAD harus mampu menerima dan menindaklanjuti setiap laporan, melakukan investigasi, memantau kasus, dan memastikan anak korban kekerasan mendapatkan perlindungan serta dukungan,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat aktif melaporkan jika mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak.
“Dengan hadirnya KPAD, kita berharap anak-anak di daerah dapat tumbuh dengan aman dan sejahtera. Jangan ragu melapor jika mengetahui kasus kekerasan. Kita harus bersama-sama melindungi generasi kita,” tutupnya.
(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *