Warga Desa Brohol Geruduk PT EMHA, Desak Pembebasan Lahan untuk Tempat Pemakaman Umum

Warga Desa Brohol Geruduk PT EMHA, Desak Pembebasan Lahan untuk Tempat Pemakaman Umum

BATUBARA — jelasnews.com
Ratusan warga Desa Brohol, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi pada Senin (8/12/2025). Mereka menuntut perusahaan perkebunan PT EMHA untuk membebaskan sebagian lahan Hak Guna Usaha (HGU) guna dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Dalam aksi yang berlangsung damai namun penuh simbol perlawanan tersebut, warga membawa spanduk serta replika keranda mayat sebagai bentuk kekecewaan. Massa berjalan kaki sekitar satu kilometer menuju kantor PT EMHA, menuntut kejelasan atas permohonan warga yang dinilai tak kunjung ditindaklanjuti.

Koordinator aksi, Bayu, menjelaskan bahwa permohonan pembebasan lahan untuk TPU telah disampaikan masyarakat sejak 2022. Namun hingga kini, pihak perusahaan belum memberi jawaban resmi maupun kepastian.

“Warga sudah mengajukan permohonan sejak tahun 2022. Ini kebutuhan mendesak, tapi tidak ada kejelasan sampai sekarang. Kami minta PT EMHA menyediakan lahan pemakaman,” tegas Bayu.

Ketiadaan lahan pemakaman di Desa Brohol selama ini menimbulkan persoalan besar. Umat Islam harus memakamkan jenazah ke desa lain, sementara warga Nasrani terpaksa menggunakan lahan pribadi masing-masing untuk tempat peristirahatan terakhir keluarga mereka.

Warga berharap pihak perusahaan bersama pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Menurut mereka, penyediaan TPU merupakan fasilitas publik yang sangat vital dan tidak bisa ditunda.

Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *