Avanza Tertabrak Kereta Api di Tebing Tinggi, Delapan Penumpang Tewas, Sopir Kritis
Tebing Tinggi – jelasnews.com
Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang merenggut banyak korban jiwa terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Lingkungan III, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Sebuah mobil Toyota Avanza tertabrak Kereta Api Sri Bilah Utama (KA U53 CC 2018344) yang melaju dari arah Rantau Prapat menuju Tebing Tinggi. Akibat kejadian tersebut, delapan orang penumpang mobil dinyatakan meninggal dunia di tempat, sementara pengemudi mengalami luka berat dan kini dalam kondisi kritis.
Mobil Avanza yang dikemudikan Abdul Kadir diketahui membawa delapan penumpang. Rombongan tersebut sebelumnya menghadiri acara keluarga di Kabupaten Batu Bara dan sempat menjenguk kerabat yang sakit di kawasan Sei Sigiling, Kota Tebing Tinggi. Mereka berencana melanjutkan perjalanan menuju Deli Serdang sebelum kecelakaan tragis itu terjadi.
Menurut keterangan saksi mata, Syahril (64), dirinya bersama warga lain sempat berupaya memperingatkan pengemudi agar berhenti. Namun peringatan tersebut tidak diindahkan.
“Kami sudah berteriak agar mobil berhenti, tapi kendaraan tetap melaju hingga masuk ke perlintasan,” ujar Syahril.
Saksi lainnya, Suherry (40), menyebutkan bahwa kecelakaan berlangsung sangat cepat dan diduga pengemudi tidak menyadari kedatangan kereta api. Ia juga menyoroti tidak adanya palang pintu di perlintasan tersebut, yang selama ini kerap menjadi lokasi rawan kecelakaan.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan evakuasi korban dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Seluruh korban dibawa ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi. Delapan korban meninggal dunia ditempatkan di ruang jenazah, sementara pengemudi masih menjalani perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Kendaraan yang mengalami kerusakan parah turut diamankan sebagai barang bukti dan Kapolres Tebing Tinggi AKBP Rina Frillya, S.I.K., telah melaporkan penanganan kasus ini kepada Kapolda Sumatera Utara.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Lidya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama tim melakukan pemeriksaan TKP, pendataan korban, serta pemeriksaan saksi-saksi.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyebab pasti kecelakaan masih dalam tahap penyelidikan.
Dugaan awal mengarah pada kurangnya kehati-hatian pengemudi saat melintas di perlintasan kereta api tanpa pengaman. Kepolisian pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya di perlintasan yang tidak dilengkapi palang pintu.
Insiden ini kembali memunculkan keprihatinan warga terkait keselamatan di perlintasan kereta api tanpa pengaman.
Masyarakat berharap pemerintah dan instansi terkait segera mengambil langkah konkret, termasuk pemasangan palang pintu dan penjagaan, guna mencegah tragedi serupa terulang di masa mendatang.
(D.G)







