Bupati dan Wabup Batu Bara Serahkan Sertifikat Pendidik Guru Profesional PAI

Bupati dan Wabup Batu Bara Serahkan Sertifikat Pendidik Guru Profesional PAI

BATU BARA – jelasnews.com
Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Syafrizal, S.E., M.AP., menghadiri kegiatan Sosialisasi Penginputan Data dan Penyerahan Sertifikat Pendidik Guru Profesional Pendidikan Agama Islam (PAI) yang dirangkai dengan Penguatan Silaturahmi Kerja. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Rabu (31/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh para Guru Pendidikan Agama Islam dari seluruh wilayah Kabupaten Batu Bara, unsur Kantor Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman teknis terkait mekanisme penginputan sertifikat pendidik, sekaligus menjadi bentuk apresiasi kepada Guru PAI yang telah berhasil meraih sertifikasi sebagai guru profesional.

Pada kesempatan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara secara simbolis menyerahkan Sertifikat Pendidik Guru Profesional PAI kepada perwakilan guru yang dinyatakan lulus Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Dalam Jabatan Batch 1 dan 2 yang diselenggarakan oleh LPTK UINSU. Penyerahan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kualitas dan profesionalisme tenaga pendidik.

Dalam sambutannya, Bupati Baharuddin menegaskan pentingnya optimalisasi pemanfaatan teknologi digital dalam proses pembelajaran. Menurutnya, digitalisasi harus dimanfaatkan secara bijak untuk meningkatkan kompetensi dan kecerdasan peserta didik, tanpa mengabaikan nilai-nilai keislaman sebagai landasan karakter.
“Guru agama harus menjadi contoh dan teladan yang baik bagi anak didiknya,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa sertifikat pendidik bukan hanya sebatas kelengkapan administrasi atau sarana memperoleh tunjangan profesi, melainkan merupakan bentuk pengakuan negara atas kompetensi, dedikasi, dan tanggung jawab guru sebagai tenaga profesional.

Dengan sertifikasi tersebut, guru diharapkan mampu menghadirkan pembelajaran yang lebih inovatif, efektif, dan bermutu.

Di era disrupsi yang penuh tantangan, guru dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas dan keilmuannya. Guru Pendidikan Agama Islam diharapkan mampu menyampaikan nilai-nilai ajaran agama secara kontekstual, mencerahkan, dan relevan dengan perkembangan zaman, serta mampu membentengi peserta didik dari pengaruh ideologi global.

Hal tersebut dinilai sebagai bagian penting dalam membentuk generasi muda yang berkarakter kuat, berakhlak mulia, dan memiliki daya saing tinggi dalam menyongsong Indonesia Emas.
(wellas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *