Ketua Umum Kalamsu Dukung Langkah Mendes Evaluasi dan Perpanjangan Kontrak TPP di Sumut

Ketua Umum Kalamsu Dukung Langkah Mendes Evaluasi dan Perpanjangan Kontrak TPP di Sumut

MEDAN – jelasnews.com
Ketua Umum Koalisi Aliansi Lembaga Sumatera Utara (Kalamsu), Dannil Sitorus, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah tegas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDT) dalam melakukan evaluasi serta perpanjangan kontrak Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Provinsi Sumatera Utara.

Dannil menilai kebijakan tersebut merupakan langkah yang wajar dan sesuai dengan tata kelola penggunaan anggaran negara. Ia merujuk pada Surat Keputusan Kepala BPSDM Kemendes PDTT Nomor 733 yang diberlakukan untuk wilayah Sumatera Utara, yang menurutnya bertujuan meningkatkan kualitas dan kinerja tenaga pendamping desa.

“Evaluasi adalah hal yang sangat wajar dan sudah disampaikan oleh Menteri Desa jauh sebelumnya, bahwa akan dilakukan penilaian terhadap pendamping desa. Proses ini tidak boleh dipandang sebagai kepentingan politik kelompok tertentu,” ujar Dannil, Kamis (8/1/2026).

Menurut Dannil, proses evaluasi dan verifikasi perpanjangan kontrak TPP dilakukan dengan mengedepankan mekanisme penilaian kinerja, perbaikan sistem, serta prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Oleh karena itu, ia menilai wajar apabila kebijakan tersebut menuai sorotan dan kritik, terutama dari pihak-pihak yang kontraknya tidak diperpanjang.

Aktivis pemuda Nahdlatul Ulama ini juga mengajak masyarakat untuk menyikapi persoalan tersebut secara bijak dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif yang berkembang di media massa. Ia menegaskan bahwa dinamika kritik terhadap proses evaluasi TPP merupakan hal rutin yang hampir setiap tahun terjadi di lingkungan Kemendes.

“Evaluasi dan verifikasi perpanjangan kontrak TPP merupakan instrumen penting untuk menilai kinerja, integritas, dan kompetensi tenaga pendamping desa secara terukur dan transparan. Isu negatif yang berkembang belakangan ini lebih kepada bentuk kekecewaan oknum tertentu,” tegasnya.

Dannil berharap masyarakat Sumatera Utara dapat mendukung langkah Kemendes PDT dalam meningkatkan standar kualitas tenaga pendamping desa yang memiliki kompetensi, kapasitas, dan integritas yang memadai. Dengan demikian, program pembangunan dan pemberdayaan desa dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *