Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan Bantah Isu Hoaks soal Napi Korupsi

Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan Bantah Isu Hoaks soal Napi Korupsi

Medan – jelasnews.com
Di tengah komitmen pembenahan dan peningkatan tata kelola pemasyarakatan, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Tanjung Gusta Medan kembali menjadi sasaran pemberitaan hoaks yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Kabar tidak benar tersebut diduga menyeret seorang mantan Kepala Dinas Pendidikan di salah satu kabupaten, berinisial IS, yang saat ini menjalani hukuman sebagai narapidana kasus korupsi pengadaan perangkat lunak tahun anggaran 2020.

Dalam sejumlah pemberitaan, IS dituding bebas menggunakan alat komunikasi, melakukan pemerasan, hingga mengintimidasi sesama warga binaan.

Menanggapi hal itu, pihak Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan menegaskan bahwa setelah dilakukan klarifikasi serta pemeriksaan internal secara menyeluruh, tidak ditemukan bukti adanya praktik pemerasan, ancaman, maupun penguasaan rutan sebagaimana yang diberitakan.

Kepala Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan, Andi Surya, menyampaikan bahwa foto yang beredar di publik dan diklaim sebagai bukti dugaan pelanggaran juga dipastikan bukan diambil dari lingkungan kamar hunian rutan tersebut.

“Setelah dilakukan pengecekan menyeluruh, informasi tersebut tidak terbukti. Foto yang beredar juga bukan berasal dari Rutan Tanjung Gusta,” ujar Andi Surya kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).

Ia menegaskan, sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, pihaknya berkomitmen penuh menegakkan seluruh aturan yang berlaku, termasuk larangan kepemilikan dan penggunaan telepon seluler oleh warga binaan.

“Saya pastikan, baik tahanan maupun warga binaan, termasuk yang bersangkutan, tidak memiliki kebebasan menggunakan ponsel pribadi di dalam rutan,” tegasnya.

Sebagai alternatif komunikasi resmi, Rutan Tanjung Gusta telah menyediakan fasilitas Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) yang dapat dimanfaatkan seluruh warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga secara legal dan terpantau.

Terkait isu dugaan pemerasan dan intimidasi, Andi menjelaskan bahwa pihak rutan telah melakukan penelusuran melalui mekanisme check and re-check. Hasilnya, tidak ditemukan bukti yang valid maupun laporan resmi dari warga binaan lain yang mengaku menjadi korban.

“Situasi keamanan dan ketertiban di dalam rutan sampai saat ini tetap kondusif, aman, dan terkendali,” katanya. Ia juga mengungkapkan bahwa menindaklanjuti foto yang memicu polemik pada Selasa (20/1/2026),

Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara telah melaksanakan inspeksi mendadak berupa penggeledahan kamar hunian warga binaan. Kegiatan tersebut melibatkan petugas Kanwil, TNI, serta jajaran Rutan, dan dilaksanakan sesuai prosedur pengamanan yang berlaku.

Selain itu, Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan secara rutin menggelar razia dan penggeledahan kamar hunian bersama aparat penegak hukum, termasuk Polri dan TNI, sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban.

Rutan juga menyediakan Unit Layanan Pengaduan serta menjalankan program Wali Asuh Menyapa yang dilaksanakan setiap Jumat, sebagai sarana komunikasi langsung antara petugas dan warga binaan untuk menyerap aspirasi maupun keluhan.

“Hingga saat ini tidak ada laporan atau pengaduan resmi terkait dugaan pemerasan dan intimidasi tersebut. Namun, apabila masyarakat memiliki informasi atau bukti yang valid, silakan disampaikan melalui saluran resmi dan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkas Andi Surya.

(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *