BUMDes Lubuk Cuik Rugi Rp120 Juta, Aset Karaoke Disita Terkait Tunggakan Rp. 42 Juta
Batu Bara – jelasnews.com
Polemik pengelolaan BUMDes Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, kembali menjadi sorotan. Kerugian yang disebut mencapai lebih dari Rp120 juta memicu desakan warga agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana dan aset desa.
Salah satu aset BUMDes berupa sound system karaoke yang sebelumnya menjadi sumber pendapatan desa, kini dilaporkan berada dalam penguasaan pengusaha pupuk setempat.
Pengamanan tersebut dikaitkan dengan tunggakan pembayaran pupuk dan pestisida sebesar Rp. 42.668.000.
Informasi ini mencuat setelah rapat desa pada akhir Januari 2026 membahas persoalan utang BUMDes. Warga bernama Andi (57) menyampaikan bahwa dalam forum tersebut terdengar keterangan mengenai beralihnya penguasaan aset sound system kepada pihak pengusaha pupuk.
Selain persoalan tunggakan, warga juga menyoroti program budidaya cabai Tahun Anggaran 2025 yang dikelola BUMDes dengan modal dana desa sebesar Rp. 80 juta. Program tersebut dilaporkan mengalami kerugian dan masih menyisakan kewajiban pembayaran hutang kepada penyedia pupuk dan pestisida.
Sejumlah warga mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran serta kinerja Penjabat Kepala Desa Lubuk Cuik, M.Y. Daulay, dan Ketua BUMDes Iswahyudi. Mereka meminta penjelasan terbuka mengenai kondisi keuangan BUMDes, status aset desa yang kini tidak dapat dimanfaatkan, serta dasar hukum penguasaan aset oleh pihak ketiga.
Di sisi lain, pengusaha pupuk R. Sitinjak melalui anaknya, Alberto Sitinjak, membenarkan bahwa sound system tersebut diamankan karena belum adanya pelunasan utang atas pengadaan pupuk dan pestisida sejak Juni 2025. Ia mengaku telah melakukan penagihan sejak Agustus hingga Desember 2025, namun belum memperoleh kepastian pembayaran.
Menurut warga, persoalan ini tidak hanya menyangkut utang-piutang, tetapi juga berkaitan dengan tata kelola aset serta akuntabilitas pemerintahan desa. Mereka mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDes dan penggunaan dana desa guna menjaga kepercayaan masyarakat.
Di tengah polemik tersebut, dinamika internal Koperasi Desa Merah Putih Lubuk Cuik juga turut menjadi perhatian. Ketua dan salah satu pengawas koperasi disebut telah mengundurkan diri, menambah kompleksitas persoalan yang terjadi.
Warga juga mengeluhkan minimnya keterbukaan dalam pelaksanaan musyawarah desa maupun musrenbang.
Sejumlah warga yang kritis dan wartawan lokal disebut tidak pernah dilibatkan dalam forum-forum tersebut, sehingga memunculkan kekhawatiran terkait transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa di bawah kepemimpinan Pj Kepala Desa M.Y. Daulay.
(wellas)







