Diduga Korsleting Aki, Minibus Terbakar di SPBU Pakam, Kerugian Capai Rp20 Juta

Diduga Korsleting Aki, Minibus Terbakar di SPBU Pakam, Kerugian Capai Rp20 Juta

Batu Bara – jelasnews.com
Satu unit mobil minibus jenis Suzuki Carry terbakar di area SPBU Pakam, Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Senin (23/2/2026) pagi. Peristiwa tersebut diduga dipicu korsleting pada bagian aki kendaraan.

Kasi Humas Polres Batu Bara menyampaikan, insiden terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Mobil bernomor polisi BK 1389 EZ yang dikemudikan Safit (18), warga Desa Gambus Laut, saat itu hendak membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Masagus Z.D., S.T.K., M.H., menjelaskan bahwa api muncul ketika kendaraan baru tiba di depan area SPBU dan belum memasuki titik pengisian. Tepatnya, mobil masih berada di luar jalur pompa ketika tiba-tiba terlihat kobaran api dari bagian bawah kendaraan yang diduga bersumber dari aki.

Melihat api membesar, pengemudi segera menyelamatkan diri dengan keluar dari mobil. Sejumlah warga yang berada di lokasi turut membantu mendorong kendaraan menjauh dari area SPBU guna mencegah risiko kebakaran lebih luas.

Petugas pemadam kebakaran dari Inalum dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Api akhirnya berhasil dipadamkan, namun kondisi mobil sudah hangus terbakar.

Kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Berdasarkan keterangan saksi, mobil belum sempat melakukan pengisian BBM saat kebakaran terjadi dan posisinya berada kurang lebih 15 meter dari pompa pengisian.

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, meminta keterangan saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Dugaan sementara mengarah pada korsleting aki sebagai pemicu kebakaran, namun penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti.

Diketahui, pemilik kendaraan, Kamarudin Hasibuan, memegang izin rekomendasi pembelian BBM solar untuk kebutuhan nelayan atas nama Junaidi dan Saripuddin, yang dikuasakan kepadanya.

(Sumber: Kasi Humas Polres Batu Bara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *