Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Ringkus Pelaku Curanmor di Bagelen

TEBING TINGGI – jelasnews.com
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir Masjid Al-Hasanah, Jalan Merbau Lingkungan II, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Korban, Abdul Hasan A-asyari (22), memarkirkan sepeda motor Honda Supra X 125 BK 6200 NAB miliknya saat hendak menunaikan salat Subuh.

Namun, setelah selesai beribadah, korban mendapati kendaraannya telah hilang dari lokasi parkir.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Budi Sihombing, S.H., Kamis (19/2), menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan rekaman CCTV masjid, terlihat seorang pria tak dikenal membawa kabur sepeda motor tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, pada Selasa (17/2/2026) sekira pukul 01.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DP (19) di kediamannya yang berada di Jalan Gunung Martimbang.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut melakukan aksi pencurian bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam sebagai sarana.

Motor hasil curian tersebut, telah dijual kepada seseorang yang identitasnya belum diketahui.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan saat beraksi sebagai barang bukti.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna memburu rekan pelaku yang masih buron.
(D.G)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *