Transaksi di Pinggir Jalan, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Seorang Pria
Tebing Tinggi – jelasnews.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berhasil diamankan petugas sesaat setelah diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu di pinggir jalan.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, S.H., membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (3/2/2026). Ia menjelaskan, pengungkapan kasus terjadi pada Selasa dini hari (27/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Gunung Arjuna, Kelurahan Mekar Sentosa, Kota Tebing Tinggi.
Pelaku diketahui berinisial SA (30), warga setempat. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lapangan.
“Saat berada di lokasi, petugas mencurigai seorang pria yang berdiri di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan dua plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 1,38 gram,” ujar AKP Jimmy Sitorus.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang. Petugas sempat melakukan pencarian terhadap pihak yang disebutkan pelaku di sekitar lokasi, namun belum berhasil ditemukan.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(D.G)







