Bapenda Batu Bara, Bayar PBB Kini Lebih Mudah, Bisa Gunakan QRIS dan Berbagai Platform Digital
BATU BARA – jelasnews.com
Masyarakat kini semakin dimudahkan dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Jika sebelumnya harus datang langsung ke lokasi pembayaran, kini pembayaran PBB dapat dilakukan secara praktis melalui sistem digital.
Wajib pajak cukup melakukan pemindaian (scan) kode QRIS yang tertera pada SPPT PBB untuk menyelesaikan pembayaran dengan cepat.
Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan melalui berbagai kanal, seperti layanan perbankan Bank Sumut dan BRI, kantor Pos Indonesia, serta gerai ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret.
Tak hanya itu, sejumlah platform digital juga telah mendukung pembayaran PBB, di antaranya Tokopedia, GoPay, Bukalapak, dan LinkAja, sehingga memberikan lebih banyak pilihan bagi masyarakat.
Kemudahan ini hadir dengan berbagai keunggulan, seperti proses yang cepat, aman, serta tanpa dikenakan biaya administrasi.
Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi repot atau menghabiskan waktu untuk melakukan pembayaran secara manual.
Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk segera membayar PBB tepat waktu dengan memanfaatkan fasilitas digital yang telah tersedia, guna mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
(wellas)







