Bupati Batu Bara Dorong Revitalisasi Istana Niat Lima Laras sebagai Cagar Budaya Bersejarah
Batu Bara – jelasnews.com
Pemerintah Kabupaten Batu Bara terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah.
Salah satunya melalui upaya percepatan revitalisasi Istana Niat Lima Laras, situs bersejarah yang berada di Kecamatan Nibung Hangus.
Komitmen tersebut ditunjukkan langsung oleh Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si. saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi istana pada Rabu (25/03/2026).
Dalam agenda tersebut, Bupati didampingi oleh staf DPR RI dari Partai Gerindra, Dr. Amar Ma’ruf dan Juna Indra Sumawan.
Turut hadir pula sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas PMD, perwakilan Bappelitbangda, Camat Nibung Hangus, Camat Talawi, serta para kepala desa se-Kecamatan Nibung Hangus.
Kedatangan rombongan disambut oleh Jimin, salah seorang keturunan Kedatukan Istana Niat Lima Laras, yang menjelaskan sejarah panjang serta nilai budaya yang melekat pada bangunan bersejarah tersebut.
Dalam kesempatan itu, Bupati Baharuddin menegaskan bahwa kunjungan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata keseriusan pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan untuk menjaga peninggalan sejarah yang memiliki arti penting bagi identitas daerah.
Menurutnya, revitalisasi Istana Niat Lima Laras sangat penting agar bangunan tersebut dapat kembali menjadi simbol kebesaran sejarah sekaligus dikembangkan sebagai salah satu destinasi wisata budaya unggulan di Kabupaten Batu Bara.
“Revitalisasi Istana Niat Lima Laras diharapkan mampu mengembalikan kejayaan situs ini sekaligus menjadi daya tarik wisata budaya di Kabupaten Batu Bara,” ujar Bupati.
Ia juga menyampaikan bahwa langkah pelestarian ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang menekankan pentingnya menjaga situs-situs bersejarah sebagai bagian dari jati diri bangsa.
Bupati menambahkan, di Provinsi Sumatera Utara saat ini hanya terdapat dua istana bersejarah yang masih berdiri, yakni Istana Maimun di Kota Medan dan Istana Niat Lima Laras di Kabupaten Batu Bara.
Kondisi tersebut menjadikan revitalisasi istana ini sebagai langkah strategis demi menjaga keberlangsungan nilai sejarah dan budaya yang dimiliki daerah.
Lebih jauh, Bupati Baharuddin berharap adanya dukungan nyata dari pemerintah pusat maupun unsur legislatif agar proses renovasi dan pelestarian istana dapat segera direalisasikan.
Ia mengingatkan, jika penanganan tidak segera dilakukan, maka kondisi bangunan dikhawatirkan akan semakin rusak dan berpotensi menghilangkan jejak sejarah yang sangat berharga bagi generasi mendatang.
“Kami berharap pemerintah pusat dan para anggota dewan dapat memberi perhatian serius terhadap kondisi istana ini.
Jika tidak segera diperbaiki, dikhawatirkan kerusakannya semakin parah bahkan bisa mengancam keberadaan bangunan bersejarah ini,” tegasnya.
Dengan adanya perhatian dari berbagai pihak, revitalisasi Istana Niat Lima Laras diharapkan tidak hanya menjadi upaya pelestarian bangunan tua, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan identitas budaya dan pengembangan sektor pariwisata sejarah di Kabupaten Batu Bara.
(wellas)







