Diduga Kuasai Lahan Eks KUD Maju Jaya, Warga Parapat Tetap Bangun Meski Sudah Ditegur

Diduga Kuasai Lahan Eks KUD Maju Jaya, Warga Parapat Tetap Bangun Meski Sudah Ditegur

Batu Bara – jelasnews.com
Dugaan penguasaan lahan milik eks KUD Maju Jaya mencuat di Kabupaten Batu Bara. Seorang warga bernama Rusliana Br Manurung yang dikenal dengan panggilan Mak Boy, disebut tetap melanjutkan pembangunan di atas lahan tersebut meski telah menerima surat pemberitahuan dari pihak kelurahan.

Lahan yang menjadi sorotan itu berada di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 53, tepatnya di wilayah Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh.

Dugaan penguasaan lahan tersebut menguat setelah berdirinya bangunan semi permanen yang disebut sebagai sekretariat Koperasi Berjuang Bersama Bahagia di area yang diketahui merupakan aset eks KUD Maju Jaya.

Pihak Kelurahan Lima Puluh Kota sebelumnya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Rusliana Br Manurung agar tidak melanjutkan pembangunan di lokasi tersebut.

Surat pertama bernomor 4701099/2023 tertanggal 7 Juli 2023, kemudian disusul surat kedua bernomor 0401/1055/2025 tertanggal 22 Desember 2025.

Namun demikian, pembangunan di lokasi tersebut disebut masih terus berlanjut hingga saat ini.

Diketahui sebelumnya sekretariat Koperasi Berjuang Bersama Bahagia berada di Desa Sumber Padi. Saat ini alamat koperasi tersebut disebut telah berpindah ke wilayah Kelurahan Lima Puluh Kota.

Saat ditemui di kantornya pada Senin (16/3/2026), Lurah Roby Gunawan Wibisono menjelaskan bahwa pihak kelurahan telah beberapa kali memberikan imbauan agar pembangunan di lokasi tersebut dihentikan.

Menurutnya, pemerintah kelurahan juga belum menerbitkan surat domisili yang sebelumnya dimohonkan oleh yang bersangkutan.

Hingga kini, persoalan pemanfaatan lahan eks KUD Maju Jaya tersebut masih menjadi perhatian masyarakat.

Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Batu Bara belum memberikan keterangan resmi terkait polemik yang berkembang di tengah masyarakat.
(Tim-red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *