Gedung Samsat Batu Bara Belum Difungsikan Meski Rampung Sejak 2023, Warga Pertanyakan Pemanfaatan Aset

Gedung Samsat Batu Bara Belum Difungsikan Meski Rampung Sejak 2023, Warga Pertanyakan Pemanfaatan Aset

Batu Bara – jelasnews.com
Bangunan kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Kabupaten Batu Bara hingga kini belum juga digunakan, meskipun proses pembangunannya telah selesai sejak sekitar tahun 2023.

Kondisi tersebut menjadi perhatian masyarakat yang kerap melintas di jalur Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Kisaran, Senin (16/3/2026).

Gedung yang berdiri di kawasan lahan pelepasan Hak Guna Usaha milik PT Socfindo, tidak jauh dari Kantor Bupati Batu Bara, terlihat belum dimanfaatkan dan nyaris tanpa aktivitas, bahkan pada hari kerja. Padahal bangunan tersebut disebut menelan anggaran hingga miliaran rupiah dan direncanakan untuk mendukung pelayanan publik di daerah tersebut.

Sementara itu, pelayanan Samsat di Kabupaten Batu Bara hingga saat ini masih berlangsung di lokasi lama, yakni di bekas gedung serbaguna di sekitar kompleks perkantoran lama pemerintah daerah yang telah digunakan sejak sekitar tahun 2009.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Batu Bara diketahui telah menghibahkan lahan di kawasan ibu kota kabupaten untuk pembangunan kantor Samsat baru tersebut. Namun hingga kini gedung tersebut belum difungsikan sebagaimana mestinya.

Upaya konfirmasi terkait status penyerahan aset serta rencana pemanfaatan bangunan itu telah dilakukan kepada Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Batu Bara, Noval Boster Marpaung.

Namun sampai berita ini disusun, belum ada keterangan resmi yang disampaikan. Pihak Samsat Batu Bara juga belum memberikan tanggapan.

Berdasarkan pantauan di kawasan eks HGU PT Socfindo yang memiliki luas sekitar 50 hektare, sebagian lahan telah dimanfaatkan untuk pembangunan pusat pemerintahan, termasuk Kantor Bupati Batu Bara.

Namun sejumlah fasilitas lain yang telah dibangun, seperti gedung Samsat, lapangan sepak bola, gedung tembak, hingga area manasik haji, masih belum dimanfaatkan secara maksimal.

Dari total area sekitar 50 hektare tersebut, diperkirakan baru sekitar lima hektare yang telah digunakan untuk fasilitas perkantoran dan sarana pendukung. Sementara sebagian besar lahan lainnya masih berupa lahan kosong.

Sejumlah warga berharap pemerintah daerah dapat segera memaksimalkan pemanfaatan berbagai aset yang telah dibangun agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

Harapan tersebut juga dinilai sejalan dengan ketentuan dalam **Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 11 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah yang mengarahkan pengembangan pusat pemerintahan di ibu kota kabupaten, Limapuluh.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti kondisi sebagian lahan kosong di kawasan tersebut yang mulai ditumbuhi semak belukar serta akses jalan menuju pusat perkantoran yang masih berupa jalan pengerasan.

Warga berharap pemerintah daerah dapat melakukan penataan kawasan serta peningkatan infrastruktur agar akses menuju pusat pemerintahan menjadi lebih baik.
(Tim-red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *