Kasus Hilangnya Dana Rp123,2 Miliar Nasabah di Bank Mandiri Balai Kota Dinilai Jalan di Tempat, Polda Sumut Disorot
Medan – jelasnews.com
Penanganan kasus dugaan hilangnya dana nasabah milik PT TSI sebesar Rp123,2 miliar di Bank Mandiri Cabang Balai Kota Medan menuai sorotan tajam. Hingga kini, pihak Polda Sumatera Utara dinilai belum memberikan penjelasan resmi yang memadai kepada publik terkait perkembangan perkara tersebut.
Pada Rabu (30/03/2026), sejumlah wartawan dari berbagai media di Medan mencoba meminta konfirmasi langsung kepada jajaran kepolisian, khususnya kepada pihak yang menangani kasus tersebut.
Namun, baik Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) maupun Kabid Humas Polda Sumut disebut belum memberikan keterangan yang jelas dan terbuka.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah adanya laporan dari pihak korban, yakni PT TSI, terkait dugaan penggelapan dana dalam jumlah fantastis melalui mekanisme pencairan menggunakan 54 cek palsu.
Dalam informasi yang beredar, dugaan kejahatan tersebut melibatkan dua tersangka dari internal perusahaan serta menyeret empat pegawai Bank Mandiri yang diduga ikut berperan dalam proses pencairan dana.
Akibat kejadian itu, dana perusahaan senilai Rp123,2 miliar dilaporkan raib tanpa sepengetahuan maupun persetujuan pemilik rekening.
Wartawan Pertanyakan Perkembangan Kasus
Mandeknya informasi terkait penanganan perkara ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan jurnalis dan masyarakat.
Apalagi, kasus tersebut telah berjalan hampir empat bulan sejak laporan polisi dibuat, namun belum ada penjelasan rinci mengenai progres penyidikan.
Beberapa wartawan bahkan sempat berupaya menemui langsung Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Rico Taruna Mauruh untuk meminta klarifikasi.
Namun, menurut keterangan yang diterima, Dirkrimum mengarahkan awak media untuk berkoordinasi dengan Kabid Humas Polda Sumut sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara itu, saat dimintai penjelasan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan hanya memberikan jawaban singkat bahwa perkara tersebut “masih dalam proses”, tanpa menjelaskan lebih lanjut detail penanganan kasus.
Respons yang dinilai minim ini justru memicu kecurigaan publik dan memperkuat desakan agar aparat penegak hukum bersikap lebih transparan dalam mengusut perkara besar yang berpotensi berdampak luas terhadap kepercayaan masyarakat terhadap dunia perbankan.
Aktivis Hukum Soroti Dugaan Perlambatan Penanganan
Sorotan juga datang dari kalangan aktivis dan pengamat hukum. Doni Suhendra, SH, MH, menilai lambannya perkembangan kasus ini patut menjadi perhatian serius.
Menurutnya, dalam perkara dengan nilai kerugian yang sangat besar, sangat mungkin ada upaya-upaya tertentu yang dilakukan untuk memperlambat proses hukum.
Ia juga menduga ada kemungkinan pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab justru berupaya menghindar dengan menempatkan diri sebatas saksi.
“Kasus seperti ini tentu nilainya sangat besar. Dugaan kami, sangat mungkin ada berbagai upaya untuk mengaburkan tanggung jawab, termasuk kemungkinan pihak-pihak tertentu mencoba lepas dari jerat hukum.
Tidak tertutup kemungkinan ada sosok besar di balik lambannya penanganan perkara ini,” ujarnya.
Jurnalis Siap Gelar Aksi di Polda Sumut
Karena dinilai berjalan di tempat dan minim keterbukaan informasi, sejumlah wartawan disebut tengah merencanakan aksi unjuk rasa di Mapolda Sumut pada pekan mendatang.
Aksi tersebut direncanakan sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum segera membuka perkembangan penyidikan secara transparan kepada publik, sekaligus memastikan bahwa kasus dugaan hilangnya dana nasabah dalam jumlah besar ini ditangani secara profesional dan tanpa tebang pilih.
(Bm)







