Ketua IWO Batu Bara Prihatin, Hampir Dua Bulan, Kasus Pembobolan Rumah Bendahara IWO Belum Terungkap

Ketua IWO Batu Bara Prihatin, Hampir Dua Bulan, Kasus Pembobolan Rumah Bendahara IWO Belum Terungkap

Batu Bara – jelasnews.com

Ketua IWO Kabupaten Batu Bara, Darmansyah, menyampaikan keprihatinannya, hal maraknya pencurian termasuk bobol rumah

Contoh kasus pembobolan dan pencurian yang menimpa rumah Bendahara Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batubara, Supriadi (60), hingga kini belum juga berhasil diungkap aparat kepolisian.

Peristiwa tersebut telah berlangsung hampir dua bulan, namun sampai Selasa (31/3/2026) belum ada kepastian hukum terkait siapa pelaku yang bertanggung jawab atas aksi pencurian tersebut.

Diketahui, rumah korban berada di Lingkungan II, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Atas kejadian itu, Supriadi telah membuat laporan resmi ke Polres Batubara melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, dengan Nomor LP/B/51/II/2026/SPKT/Polres Batubara/Polda Sumatera Utara.

Menurut keterangan Supriadi, aksi pencurian itu diduga terjadi pada Selasa dini hari (10/2/2026) atau malam Rabu, saat dirinya bersama istri tidak berada di rumah karena bermalam di kediaman lain yang berada di Desa Mangkal Baru, Kecamatan Lima Puluh.

Saat kembali ke rumah sekitar pukul 08.00 WIB, korban mendapati kondisi rumah sudah dalam keadaan tidak wajar. Jerjak jendela dapur ditemukan dalam keadaan terbuka, sementara bagian dalam rumah tampak berantakan.

Sejumlah barang berharga dilaporkan raib dalam kejadian tersebut, di antaranya laptop, komputer, surat tanah, koper berisi pakaian, peralatan salon, tabung gas, kipas angin, serta barang-barang lainnya.

Korban mengaku mengalami kerugian yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Namun demikian, hingga kini ia mengaku belum mendapatkan kejelasan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Sementara itu, saat dikonfirmasi pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB, Kanit Resum Polres Batubara, Ipda Ade Sundoko Masry, menyampaikan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Menurutnya, dari hasil penyelidikan dan keterangan yang telah dihimpun, dugaan sementara memang sempat mengarah kepada seorang pria berinisial P.

Ia juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian sempat menerima informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Tanah Karo. Namun setelah dilakukan pengejaran, informasi tersebut ternyata tidak akurat.

“Petugas sempat bergerak ke Tanah Karo karena ada informasi terduga pelaku berada di sana, namun setelah ditelusuri, yang ada di lokasi tersebut ternyata keluarganya, bukan yang bersangkutan,” ujarnya.

Menanggapi maraknya aksi pencurian di wilayah Kelurahan Lima Puluh Kota, Ketua IWO Kabupaten Batubara, Darmansyah, yang akrab disapa Darman, menyampaikan keprihatinannya.

Ia menilai banyaknya kasus pencurian yang belum berhasil diungkap menjadi gambaran lemahnya penegakan hukum, khususnya dalam penanganan tindak pidana pencurian.

Darman pun mendesak Polres Batubara agar segera mengusut tuntas kasus pembobolan rumah Bendahara IWO tersebut dan menangkap pelaku yang terlibat.

Selain itu, ia juga meminta agar pelaku nantinya dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat), mengingat aksi tersebut diduga dilakukan dengan cara merusak bagian rumah dan terjadi pada malam hari.

Menurutnya, perbuatan tersebut termasuk tindak pidana berat karena dilakukan secara terencana, dengan cara membongkar atau merusak akses masuk ke dalam rumah.

Darman juga menyoroti kemungkinan adanya keterkaitan antara maraknya kasus pencurian dengan dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Ia menduga, sebagian aksi kriminal bisa saja dipicu oleh kebutuhan pelaku untuk memenuhi ketergantungan terhadap narkotika.

Hingga kini, masyarakat pun masih menunggu keseriusan aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus tersebut agar rasa aman di lingkungan sekitar dapat kembali terjaga.
(wellas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *