Nenek Pengasuh Tiga Balita Terlantar Mengaku Dilaporkan ke Polisi, Minta Keadilan
Medan – jelasnews.com
Kisah memilukan dialami seorang nenek bernama Karsini (51), warga Kota Medan, yang mengaku harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah sebelumnya merawat cucu-cucunya yang disebut telah lama tidak mendapatkan pengasuhan dari ibu kandung mereka.
Peristiwa ini mencuat setelah Karsini menyampaikan keluh kesahnya kepada awak media pada Selasa (31/3/2026). Ia mengaku sangat terpukul lantaran dirinya justru dilaporkan ke polisi atas dugaan perdagangan anak, padahal menurut pengakuannya, ia hanya berupaya menyelamatkan dan merawat cucunya yang masih balita.
Karsini menjelaskan, dirinya adalah nenek dari tiga anak balita yang disebut-sebut telah lama tidak mendapat perhatian langsung dari ibu kandungnya, yang diketahui bernama Nuri.
Menurut pengakuannya, salah satu cucunya yang saat itu masih berusia sekitar dua bulan sempat dalam kondisi sangat membutuhkan pertolongan dan perawatan.
Karena keterbatasan ekonomi, Karsini mengaku sempat menitipkan bayi tersebut kepada salah seorang kerabat yang dinilai mampu membantu merawatnya.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut semata-mata dilakukan atas dasar rasa kemanusiaan dan kepedulian keluarga, bukan untuk tujuan lain sebagaimana yang kini dituduhkan kepadanya.
Karsini mengaku tidak memahami persoalan hukum yang kini menyeret namanya. Ia baru mengetahui bahwa dirinya dipanggil oleh pihak kepolisian terkait dugaan perdagangan anak, setelah dijelaskan oleh anaknya, Wawan, yang juga ikut mendampingi saat pemanggilan tersebut.
“Saya hanya orang kampung, tidak mengerti soal tuduhan seperti itu. Saya hanya ingin cucu saya selamat dan ada yang merawat,” ungkap Karsini dengan nada sedih.
Ia juga menjelaskan bahwa keberadaan cucunya yang sempat diasuh oleh keluarga lain, menurutnya, diketahui oleh pihak lingkungan setempat serta warga sekitar tempat tinggal keluarga besarnya.
Menurutnya, proses penitipan itu tidak pernah dimaksudkan untuk menyerahkan hak asuh secara permanen, apalagi untuk diperjualbelikan.
Karsini menyebut, keputusan menitipkan sang bayi kepada kerabat diambil karena kondisi ekonomi yang sangat terbatas. Sebagai seorang janda yang bekerja sebagai buruh cuci, ia mengaku tidak sanggup menanggung seluruh kebutuhan hidup cucunya seorang diri.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa anak tersebut sewaktu-waktu tetap bisa kembali kepada orang tuanya apabila memang diambil dan dirawat dengan baik.
Namun, setelah kurang lebih tiga bulan berlalu, Karsini justru mengaku dilaporkan ke pihak berwajib. Ia merasa sangat terpukul karena selama masa itu, menurut pengakuannya, orang tua kandung anak-anak tersebut juga disebut tidak banyak terlibat dalam pengasuhan maupun pemenuhan kebutuhan mereka.
Dengan suara bergetar, Karsini berharap agar persoalan ini dapat dilihat secara adil dan menyeluruh oleh aparat penegak hukum.
“Saya hanya ingin keadilan. Saya tidak pernah berniat jahat. Saya hanya kasihan melihat cucu saya,” tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak Polres Pelabuhan Belawan disebut membenarkan adanya pemanggilan terhadap Karsini dan Wawan dalam kapasitas terkait proses penyelidikan atas laporan dugaan perdagangan anak.
Laporan tersebut, menurut keterangan yang beredar, diajukan oleh Nuriani, yang disebut sebagai ibu kandung dari anak-anak tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, perkara tersebut masih dalam proses penanganan pihak kepolisian. Belum ada keputusan hukum tetap terkait dugaan yang disangkakan, sehingga semua pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Kasus ini pun menyita perhatian publik karena menyangkut nasib anak-anak balita, persoalan pengasuhan keluarga, serta pentingnya penanganan hukum yang cermat dan berkeadilan bagi seluruh pihak.
(boim)







