Pejabat PPK Dinas PUTR Batu Bara Jadi Terdakwa Korupsi Proyek Jalan Simpang Deras–Sei Rakyat, Ini Tanggapan Humas PN Medan

Pejabat PPK Dinas PUTR Batu Bara Jadi Terdakwa Korupsi Proyek Jalan Simpang Deras–Sei Rakyat, Ini Tanggapan Humas PN Medan

MEDAN – jelasnews.com
Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan infrastruktur jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batu Bara akan segera bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Dalam perkara tersebut, seorang pejabat dengan inisial (Tr) yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ditetapkan sebagai terdakwa karena diduga terlibat dalam penyimpangan pelaksanaan proyek fisik yang bersumber dari dana pemerintah yaitu Dana Alokasi Khusus.

Tr diduga memiliki peran penting dalam proses administrasi proyek peningkatan ruas jalan Simpang Deras – Sei Rakyat senilai Rp 8.603.783.794,82 yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) serta Bantuan Keuangan Provinsi (BKP).

Selain Tr, perkara ini juga menyeret sejumlah pihak lain, setidaknya delapan rekanan atau penyedia jasa konstruksi yaitu Wakil Direktur CV Agung Sriwijaya serta tiga konsultan pengawas proyek diantaranya Wakil Direktur CV Karya Vitaloka Consultant turut menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.

Pihak media mencoba konfirmasi, pada Jumat (6/3/2026), terkait benar akan dilakukan sidang pertama pada tgl 9 Maret 2026. Humas PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman menjawab ,” betul bang.”

Ketika dipertanyakan, hasil penelusuran di portal SIP PN Medan atas perkara 23/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mdn, informasi dakwaan belum dapat ditampilkan bahkan informasi lain masih belum diisi.

Soni menyampaikan bahwa itu memang sudah menjadi mekanisme yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung, bang. Masyarakat baru dapat mengakses atau melihat isi surat dakwaan setelah sidang pembacaan dakwaan resmi digelar.

“Itu memang sudah sistem dari Mahkamah Agung bang, masyarakat umum baru dapat melihat dakwaan setelah berlangsung sidang pembacaan dakwaan,” tuturnya.
(D.S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *