Sat Samapta Polres Batu Bara Laksanakan Pengawalan dan Pengamanan Tahanan Sidang di Pengadilan Negeri Kisaran
Batu Bara – jelasnews.com
Personel Satuan Samapta Polres Batu Bara melaksanakan tugas pengawalan dan pengamanan tahanan yang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kisaran, pada Selasa (31/3/2026).
Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam memastikan proses persidangan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Pengamanan ini dipimpin oleh Ipda Ucok Tambunan, bersama sejumlah personel Sat Samapta Polres Batu Bara yang turut ditugaskan dalam pelaksanaan pengawalan tahanan.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Aipda Syamsir Ginting, Aipda Oky Hasibuan, Briptu Ryan Seftiansyah, Bripda Alfi Prayoga, dan Bripda Dio Hendrawan S.
Dalam pelaksanaan tugas tersebut, petugas melakukan pengawalan terhadap 55 orang tahanan, yang terdiri dari 54 tahanan laki-laki dan 1 tahanan perempuan, untuk mengikuti agenda persidangan di Pengadilan Negeri Kisaran.
Kehadiran personel pengamanan bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan selama proses pemindahan maupun pelaksanaan sidang berlangsung.
Selain melakukan pengawalan, personel Sat Samapta juga memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung sesuai prosedur pengamanan tahanan yang berlaku.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.
Pengawalan dan pengamanan tahanan sidang ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Batu Bara dalam mendukung kelancaran proses penegakan hukum, sekaligus menjaga stabilitas keamanan selama kegiatan persidangan berlangsung.
(wellas)







