Satreskrim Polres Batu Bara Dalami Dugaan Mark Up Proyek Pojok Baca Digital Desa

Satreskrim Polres Batu Bara Dalami Dugaan Mark Up Proyek Pojok Baca Digital Desa

BATU BARA – jelasnews.com
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara tengah melakukan pendalaman terkait dugaan mark up dalam pembangunan program Pojok Baca Digital Desa yang dilaksanakan di 141 desa di Kabupaten Batu Bara.

Penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Batu Bara tersebut membuat sejumlah kepala desa harus memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.

Salah seorang kepala desa di Kecamatan Air Putih yang dikonfirmasi pada Kamis (12/3/2026) membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para kepala desa terkait program tersebut.

“Iya, sudah banyak kepala desa yang dimintai keterangan di Polres Batu Bara. Dari Kecamatan Medang Deras hampir semua kepala desa sudah diperiksa,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa proses pemeriksaan masih terus berlangsung dan saat ini giliran kepala desa dari beberapa kecamatan lain.

“Sekarang pemeriksaan berlanjut ke kepala desa dari Kecamatan Laut Tador, Kecamatan Sei Suka, dan sebagian kepala desa dari Kecamatan Lima Puluh juga sudah ada yang diperiksa,” tambahnya.

Terkait regulasi pengadaan program tersebut, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan mengacu pada Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 721/DPMD/2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Masagus Zailani Dwiputra saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berjalan.
“Untuk dugaan terkait pengadaan pojok baca digital desa saat ini masih dalam proses.

Kami sedang melakukan pendalaman dengan memanggil beberapa kepala desa dari berbagai kecamatan untuk dimintai keterangan sebagai sampel,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Batu Bara dan masih menunggu hasil audit untuk mengetahui lebih lanjut terkait dugaan tersebut.

Diketahui, program pembangunan Pojok Baca Digital Desa ini bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2025 dengan total anggaran mencapai Rp2.115.000.000 atau sekitar Rp15.000.000 untuk setiap desa.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Asia Global Mandiri, Namun program tersebut menjadi sorotan karena dilaksanakan di tengah kebijakan efisiensi anggaran secara nasional.

Selain itu, proyek ini juga diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 39 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan desa.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa material pojok baca digital yang dibangun di desa-desa tersebut hanya berupa sekat dinding kaca dengan rangka berbahan PVC dengan ukuran sekitar 5 meter panjang dan tinggi sekitar 1,5 meter.


(wellas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *