Sorotan Anggaran Tim Content Creator Pemkab Batu Bara Capai Rp770 Juta
Batu Bara – jelasnews.com
Alokasi anggaran untuk tim content creator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara menjadi perhatian publik.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, pemerintah daerah disebut menganggarkan sekitar Rp770 juta untuk honorarium tim yang berada di bawah naungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Batu Bara.
Informasi ini menimbulkan berbagai tanggapan dari sejumlah kalangan, mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan di tengah upaya efisiensi belanja daerah.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Batu Bara, Rizky Harahap, menjelaskan bahwa tim content creator tersebut berjumlah 22 orang.
Dari jumlah itu, sebanyak 11 orang merupakan tenaga yang baru direkrut pada masa kepemimpinan Bupati Batu Bara Baharuddin, sementara 11 orang lainnya sudah bergabung sejak periode pemerintahan sebelumnya.
“Sebagian anggota memang sudah ada sejak sebelumnya, dan saat ini totalnya menjadi 22 orang. Dari jumlah tersebut, satu orang berstatus sebagai PPPK paruh waktu,” kata Rizky Harahap saat dikonfirmasi, Senin (16/3/2026).
Ia menerangkan, tim tersebut memiliki tugas mendukung kegiatan dokumentasi, publikasi, serta penyebaran informasi terkait aktivitas pemerintah daerah.
Selain itu, mereka juga turut mendampingi berbagai kegiatan kepala daerah, wakil kepala daerah, hingga kegiatan istri bupati di lapangan.
Rizky menambahkan, setiap anggota tim content creator menerima honorarium sekitar Rp3,5 juta per bulan yang dibayarkan melalui Dinas Kominfo Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan publikasi pemerintah daerah sebenarnya dapat melibatkan para wartawan yang selama ini telah menjalin koordinasi dengan Kominfo, sehingga tidak memunculkan kesan kecemburuan di kalangan insan pers.
Hingga saat ini, kebijakan mengenai pengelolaan tim content creator tersebut masih menjadi perhatian publik.
Sejumlah pihak berharap adanya transparansi dan penjelasan lebih lanjut dari pemerintah daerah terkait dasar kebijakan serta mekanisme penganggaran program tersebut.
Hingga berita ini dipublikasikan, langkah konkret dari instansi terkait mengenai polemik tersebut masih dinantikan oleh berbagai pihak.
(red)







