Wisata Pulau Salah Namo Dinilai Masih Minim SOP, Aspek Keselamatan Jadi Sorotan
Batu Bara – jelasnews.com
Pengelolaan wisata menuju Pulau Salah Namo kembali menjadi sorotan setelah muncul pernyataan dari Plt Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya, dan Pariwisata Kabupaten Batu Bara yang juga menjabat sebagai Kabid Pariwisata, Widaruna, terkait belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) resmi untuk destinasi tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Widaruna saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan seluler pada Rabu (25/03/2026).
Keterangan tersebut memunculkan perhatian publik, mengingat aktivitas wisata ke Pulau Salah Namo diketahui tetap berlangsung hingga saat ini, termasuk dengan penggunaan kapal nelayan sebagai sarana angkut wisatawan.
Kondisi itu dinilai menimbulkan sejumlah pertanyaan, khususnya terkait standar keselamatan, pengawasan operasional, hingga kejelasan tanggung jawab apabila terjadi risiko di lapangan.
Status Kapal dan Pengawasan Dipertanyakan
Dalam keterangannya, Widaruna juga mengaku tidak mengetahui secara pasti status kapal yang digunakan untuk mengangkut wisatawan, apakah masuk kategori kapal penumpang atau kapal barang.
Ia menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi kepada instansi terkait seperti Dinas Perhubungan maupun Dinas Perikanan.
Pernyataan tersebut justru memunculkan dugaan adanya kelemahan koordinasi lintas sektor dalam tata kelola wisata bahari di daerah tersebut.
Meski tidak berwenang mengeluarkan izin operasional kapal, Dinas Pariwisata dinilai tetap memiliki tanggung jawab dalam aspek pengawasan aktivitas wisata, khususnya yang berkaitan dengan kenyamanan dan keselamatan pengunjung.
Jalur Non-Formal Masih Digunakan
Di lapangan, aktivitas wisata ke Pulau Salah Namo disebut masih berlangsung melalui jalur yang tidak sepenuhnya terdata dalam sistem resmi.
Sejumlah wisatawan diketahui menggunakan kapal nelayan, yang mengindikasikan masih adanya jalur non-formal di luar pengawasan maksimal pemerintah.
Situasi ini menjadi semakin penting untuk dibenahi setelah diakui bahwa hingga kini belum tersedia SOP resmi bagi destinasi tersebut.
Tanpa adanya SOP yang jelas, dinilai belum ada pedoman baku yang mengatur berbagai aspek penting, mulai dari keselamatan penumpang, kontrol akses wisata, mekanisme pengawasan, hingga penanganan keadaan darurat.
Regulasi Dinilai Baru Menyentuh Jalur Resmi
Di sisi lain, Dinas Pariwisata disebut telah memiliki SOP bagi wisatawan yang menggunakan travel resmi. Namun, fakta bahwa masih ada wisatawan yang memilih jalur alternatif menunjukkan bahwa pengaturan yang ada belum berjalan secara menyeluruh.
Artinya, tata kelola yang berlaku saat ini dinilai baru menjangkau sektor formal, sementara praktik wisata non-resmi masih tetap berlangsung di lapangan.
Kondisi tersebut membuka celah terjadinya aktivitas wisata tanpa standar operasional yang memadai, yang pada akhirnya berpotensi menimbulkan risiko bagi pengunjung.
Perlindungan Wisatawan Belum Maksimal
Hal lain yang turut menjadi perhatian adalah pernyataan bahwa penggunaan kapal yang dianggap tidak layak pada akhirnya kembali kepada pilihan penumpang. Pendekatan ini dinilai belum sepenuhnya mencerminkan tanggung jawab negara atau pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada wisatawan.
Selain itu, belum adanya penjelasan yang tegas terkait dugaan praktik percaloan juga menjadi catatan penting. Sebab, keberadaan calo kerap dikaitkan dengan munculnya jalur wisata non-resmi yang beroperasi di luar mekanisme pengawasan.
Sementara itu, imbauan yang disampaikan pihak dinas sejauh ini masih sebatas ajakan umum, seperti penggunaan jaket pelampung dan kepatuhan terhadap arahan petugas. Namun, hingga kini belum terlihat adanya aturan teknis yang benar-benar mengatur secara rinci operasional wisata laut ke Pulau Salah Namo.
Tiga Persoalan Utama
Dari kondisi yang ada, persoalan pengelolaan wisata Pulau Salah Namo setidaknya mengerucut pada tiga hal utama, yakni:
Belum adanya SOP resmi destinasi wisata,
Masih lemahnya pengawasan terhadap jalur non-formal atau ilegal,
Belum optimalnya perlindungan terhadap keselamatan wisatawan.
Situasi ini menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah daerah dan instansi terkait agar pengelolaan wisata Pulau Salah Namo ke depan tidak hanya berorientasi pada kunjungan, tetapi juga menjamin keselamatan, ketertiban, dan kepastian pengawasan bagi seluruh wisatawan.
(Red)







