Bocah Tenggelam di Kolam Tirta Fun, Tak Ada Penolong di Lokasi – Diduga Sistem Keamanan Abai

Bocah Tenggelam di Kolam Tirta Fun, Tak Ada Penolong di Lokasi – Diduga Sistem Keamanan Abai

DELI SERDANG – jelasnews.com
Liburan keluarga yang seharusnya menjadi momen bahagia justru berubah menjadi tragedi di Kolam Renang Tirta Fun, Jalan Pancasila, Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Seorang anak laki-laki berusia 8 tahun tenggelam pada Minggu siang (6/7/2025), dalam kejadian yang menggambarkan buruknya manajemen keselamatan di lokasi wisata tersebut.

Menurut saksi mata sekaligus jurnalis, Boim, tidak ada satu pun petugas penyelamat atau tim pertolongan pertama yang sigap hadir ketika pengunjung berteriak meminta pertolongan. Bahkan, teriakan panik selama hampir setengah jam tak mendapat respons dari pihak pengelola.

“Saya lihat anak itu mengambang dalam kondisi tak sadarkan diri. Saya langsung turun tangan, angkat ke darat, sambil berteriak minta bantuan. Tapi tak ada petugas, tak ada P3K, semua diam saja,” ungkap Boim, yang juga ikut menyelamatkan korban.

Sang anak akhirnya dibawa ke rumah sakit oleh ibunya dalam kondisi kritis. Sayangnya, tidak ada keterangan resmi mengenai kondisi terakhir korban hingga berita ini disusun.

Namun yang lebih mengejutkan, saat awak media mencoba mengonfirmasi kejadian ini kepada pihak pengelola, respons yang diterima justru penuh arogansi dan intimidasi. Seorang pria yang mengaku bagian dari pengelola menghardik wartawan dengan kalimat melecehkan, “Wartawan apa kau? Minta-minta uang kan?”

Pernyataan tersebut bahkan dilontarkan di hadapan seorang pria berbaju bertuliskan “Bhayangkari Deli Serdang” yang diduga merupakan pensiunan polisi dan disebut-sebut sebagai kerabat dari pemilik kolam. Alih-alih menenangkan suasana, kehadirannya justru terkesan membela pengelola dan mencoba menutupi kelalaian yang terjadi.

Situasi ini memantik perhatian tajam dari masyarakat dan kalangan media. Banyak pihak mengecam keras lemahnya kesiapsiagaan di kolam renang tersebut serta dugaan adanya “backing” dari oknum tertentu yang membuat pengelola seolah kebal dari pertanggungjawaban.

Desakan pun menguat agar Dinas Pariwisata Kabupaten Deli Serdang segera turun tangan melakukan evaluasi, sidak lapangan, bahkan pencabutan izin jika terbukti tempat tersebut melanggar standar keselamatan wisata air.

Sementara itu, Unit Satreskrim Polsek Percut Sei Tuan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekitar 30 menit setelah insiden terjadi, guna menyelidiki lebih lanjut penyebab kelalaian dan siapa yang harus bertanggung jawab.

Tragedi ini menjadi alarm keras bagi seluruh tempat wisata air agar tidak sekadar fokus pada keuntungan, tapi menempatkan keselamatan pengunjung sebagai prioritas mutlak.

(Boim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *