LSM Penjara Batu Bara Desak Kejari Usut Dugaan Penyimpangan di Dinas PUTR

LSM Penjara Batu Bara Desak Kejari Usut Dugaan Penyimpangan di Dinas PUTR

Batu Bara – jelasnews.com

Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (Penjara) Kabupaten Batu Bara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, Senin (3/11/2025).
Aksi tersebut digelar untuk menuntut penegakan hukum terkait dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batu Bara pada Tahun Anggaran (TA) 2023 dan 2025.

Ketua DPC LSM Penjara Batu Bara, Heriyadi Putra, dalam orasinya menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pihak Kejaksaan Negeri Batu Bara.

Pada tuntutan pertama, LSM Penjara meminta Kajari Batu Bara untuk segera memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat di Dinas PUTR terkait pengelolaan anggaran TA 2023.
Nama-nama yang disebut di antaranya meliputi Kepala Dinas PUTR, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran, serta Pejabat Pengelola Barang dan Jasa (PPBJ).

Heriyadi juga mendesak agar Kejaksaan memeriksa perusahaan swasta yang terlibat dalam proyek rehabilitasi pagar, kantor, ruang pertemuan Kejari Batu Bara, serta pengadaan asphalt sprayer pada tahun yang sama.

“Kami menduga kuat pekerjaan tersebut bersifat fiktif dan sarat dengan praktik kecurangan. Ada indikasi kolusi dalam proses penunjukan, pelaksanaan, hingga pencairan dana tanpa melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE),” ujar Heriyadi di hadapan massa aksi.

Dalam tuntutan kedua, LSM Penjara juga meminta penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan anggaran TA 2025 di Dinas PUTR dengan pola dugaan serupa seperti yang terjadi pada 2023.
Sedangkan tuntutan ketiga menyoroti pekerjaan Operasi dan Pemeliharaan Sungai pada TA 2025 yang juga dinilai berpotensi bermasalah dan perlu diusut lebih lanjut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Bara, Dicky Octavia, menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap laporan masyarakat dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

“Silakan buat laporan tertulis terlebih dahulu. Kami akan telaah dalam dua hari ke depan. Setelah itu, bersama tim dan perwakilan masyarakat, akan dilakukan expose perkara untuk menentukan apakah terdapat indikasi penyimpangan,” terang Dicky di hadapan para demonstran.

Aksi yang berlangsung tertib dan kondusif tersebut menjadi bentuk kontrol sosial publik terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan anggaran infrastruktur yang bersumber dari APBD.
(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *