Petani Mabar Hilir Resah, Diduga Terintimidasi Oknum Polisi Terkait Sengketa Lahan
Medan – jelasnews.com
Sejumlah petani di Jalan Rahayu, Lingkungan II, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, mengaku mengalami tekanan dari oknum aparat kepolisian Polres Pelabuhan Belawan. Para petani merasa terintimidasi akibat sering dipanggil ke kantor polisi terkait tudingan penyerobotan lahan yang diklaim milik sebuah perusahaan swasta.
Menurut para petani, pemanggilan tersebut berkaitan dengan lahan seluas sekitar 18 hektar yang disebut-sebut memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama salah satu perusahaan. Para petani menegaskan, mereka telah puluhan tahun menggarap lahan tersebut dan memiliki dokumen kepemilikan yang sah.
Salah satu petani senior, Kakek Waluyo, yang telah berkebun di lokasi itu selama lebih dari 60 tahun, mengaku sangat terganggu dengan tuduhan penyerobotan tanah.
“Saya punya surat tanah yang jelas, tapi malah dituduh menyerobot. Saya curiga ini ulah mafia tanah. Dulu teman-teman petani di tempat lain juga diperlakukan seperti ini—diintimidasi, dipanggil ke polisi, lalu disuruh menyerahkan lahannya,” ujar Waluyo dengan nada kesal.
Waluyo menegaskan bahwa para petani di Mabar Hilir tidak akan mundur dan siap mempertahankan hak atas lahan yang mereka garap selama ini.
“Kalau memang harus dipenjara, silakan. Kami tidak salah, tanah ini hak kami,” tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai hal ini, salah satu penyidik yang disebut berinisial S menjelaskan bahwa pemanggilan para petani merupakan bagian dari proses penyelesaian sengketa tanah yang sedang berjalan.
“Kami hanya menjalankan prosedur. Masih ada beberapa keterangan yang perlu kami kumpulkan. Jika para petani enggan datang, kami akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan,” ujar S menutup penjelasannya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama terkait dugaan adanya praktik intimidasi terhadap masyarakat kecil dalam sengketa lahan antara warga dan pihak perusahaan.
(bm)







