TNI Bubarkan Aksi Pembawa Bendera GAM di Lhokseumawe, Seorang Pria Diamankan Bawa Senjata Api
LHOKSEUMAWE – jelasnews.com
Prajurit TNI Angkatan Darat dari Korem 011/Lilawangsa membubarkan aksi sekelompok warga yang membawa atribut menyerupai bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di wilayah Kota Lhokseumawe, Aceh.
Dalam penindakan tersebut, seorang pria turut diamankan karena kedapatan membawa senjata api jenis pistol serta senjata tajam berupa rencong, Kamis (25/12/2025).
Komandan Korem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran, menjelaskan bahwa aksi tersebut berlangsung di ruas jalan nasional Banda Aceh–Medan, tepatnya di Simpang Kandang, Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua.
Lokasi tersebut merupakan jalur utama dengan arus lalu lintas padat sehingga aksi massa sempat mengganggu kelancaran kendaraan yang melintas.
“Aksi kelompok pembawa bendera GAM di tengah jalan telah kami hentikan. Dalam proses tersebut, seorang pria yang membawa senjata api dan senjata tajam berhasil diamankan,” ujar Kolonel Inf Ali Imran.
Pembubaran aksi dipimpin langsung oleh Danrem 011/Lilawangsa bersama prajurit TNI setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Meski sempat terjadi ketegangan, situasi dapat dikendalikan dengan cepat berkat langkah yang terukur dan profesional, sehingga tidak menimbulkan kericuhan.
Kolonel Inf Ali Imran menegaskan bahwa prajurit TNI mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menangani situasi tersebut. Melalui dialog dan komunikasi yang tegas namun santun, massa diberikan pemahaman bahwa aksi yang dilakukan melanggar hukum dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban umum.
Setelah dilakukan pendekatan, spanduk dan kain umbul-umbul yang menyerupai bendera GAM diserahkan secara sukarela. Massa kemudian membubarkan diri dan meninggalkan lokasi kejadian dengan tertib.
Di sela proses pembubaran, personel TNI mencurigai seorang pria yang membawa tas. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu pucuk senjata api jenis pistol serta senjata tajam berupa rencong di dalam tas tersebut.
Menurut Danrem, pria tersebut diduga sebagai provokator karena sempat menghasut massa agar melakukan perlawanan. Saat hendak diamankan, yang bersangkutan berupaya melarikan diri, namun berhasil ditangkap berkat bantuan warga sekitar yang sigap menghalau pelaku.
Pelaku beserta barang bukti senjata api dan senjata tajam kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pelaku dan barang bukti telah kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut,” tegas Kolonel Inf Ali Imran.
Pasca kejadian, situasi di sekitar lokasi kembali kondusif dan arus lalu lintas di jalur nasional Banda Aceh–Medan berangsur normal. Tindakan tegas namun humanis yang dilakukan TNI mendapat apresiasi dari masyarakat setempat.
Melalui kejadian ini, TNI menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan pendekatan yang mengedepankan kemanusiaan.
(Hen)







