Ketua Dewan Pers Ingatkan Ancaman AI dan Disinformasi, Dorong Keadilan Ekonomi untuk Media

Ketua Dewan Pers Ingatkan Ancaman AI dan Disinformasi, Dorong Keadilan Ekonomi untuk Media

Banten — jelasnews.com
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengungkapkan berbagai tantangan berat yang tengah dihadapi media arus utama di era digital, khususnya akibat pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) dan maraknya disinformasi di ruang publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Komaruddin saat ditemui awak media di sela Konvensi Nasional Media Massa yang merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, yang berlangsung di Aula Aston Hotel, Kota Serang, Provinsi Banten, Minggu (8/2/2026).

Menurutnya, tekanan ekonomi kini dirasakan hampir seluruh media konvensional, yang berdampak langsung pada terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja pers.
Ia menjelaskan, menurunnya pendapatan media terutama disebabkan oleh beralihnya belanja iklan ke platform media sosial, sehingga media mainstream kehilangan sumber pemasukan utama.

Komaruddin menilai, kondisi tersebut mencerminkan adanya ketimpangan dalam distribusi pendapatan iklan digital yang perlu segera ditangani secara serius, termasuk melalui peran aktif pemerintah.

“Tanpa adanya kebijakan yang menciptakan keadilan, media arus utama akan terus kekurangan pendapatan dan berujung pada pengurangan tenaga kerja,” ujarnya.
Selain aspek ekonomi, Komaruddin juga menyoroti pemanfaatan karya jurnalistik oleh teknologi AI yang dinilai belum disertai mekanisme perlindungan hak cipta dan pembagian royalti yang adil bagi perusahaan pers maupun wartawan.
Ia menegaskan, penggunaan konten jurnalistik oleh AI semestinya disertai kewajiban pembayaran royalti, karena karya jurnalistik merupakan hasil kerja profesional yang melalui proses panjang dan berlandaskan etika.

“Tidak adil jika karya jurnalistik dimanfaatkan tanpa imbal balik. Ini harus dilindungi agar tidak merugikan wartawan dan perusahaan pers,” tegasnya.

Lebih lanjut, Komaruddin menekankan pentingnya kehadiran regulasi yang berpihak pada keberlanjutan pers nasional, agar kemajuan teknologi dan AI justru memperkuat, bukan melemahkan, ekosistem jurnalisme yang profesional, sehat, dan bertanggung jawab.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *