Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba Pimpin Pengungkapan Kasus Sabu di Tanjung Tiram
Batu Bara — jelasnews.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tanjung Tiram pada Kamis (5/3/2026).
Operasi pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Arifin Purba.
Kapolres Batu Bara Doly Nelson H.H. Nainggolan memberikan apresiasi atas keberhasilan tim dalam mengungkap kasus tersebut.
Ia menilai keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan dan profesionalisme aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/43/III/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut, petugas mengamankan seorang pria H.I (32), warga Desa Suka Maju.
Tersangka ditangkap sekitar pukul 03.00 WIB di kediamannya setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas yang diduga terkait peredaran narkoba.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan di lokasi.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat total sekitar 3,45 gram.
Selain itu, petugas juga menyita 100 plastik klip kecil, sebuah dompet berwarna merah, empat pipet plastik yang digunakan sebagai skop, serta uang tunai sebesar Rp150.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kasatresnarkoba Arifin Purba menjelaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Ia juga menyebutkan bahwa tersangka mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya yang digunakan untuk konsumsi pribadi sekaligus diperjualbelikan.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam operasi tersebut, sejumlah personel yang turut terlibat antara lain BRIPKA Basar F.E. Silalahi, BRIPTU Ahmed J. Suriyarta, serta BRIPDA Alfi Syahri Prayogi.
Kapolres Batu Bara juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
(Sumber: Humas Polres Batu Bara)







